Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tolak Revisi Visi Misi Prabowo-Sandiaga

Kompas.com - 11/01/2019, 12:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak perubahan visi misi yang diajukan pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, perubahan visi misi itu ditolak karena dokumen visi misi dan program pasangan calon merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dokumen pencalonan kandidat.

Sementara itu, dokumen pencalonan sudah diserahkan ke KPU sejak masa pendaftaran capres-cawapres pada Agustus 2018. Saat itu, KPU sudah memberi tenggat waktu bagi paslon untuk melakukan revisi dokumen.

Apalagi, saat ini visi misi pasangan calon sudah dipublikasikan di situs resmi KPU. Oleh karena itu, asumsinya masyarakat mengetahui visi misi yang tercantum dalam situs itu.

"Dokumennya sudah tidak bisa diubah," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (11/1/2019).

Baca juga: Jelang Debat Perdana, BPN Prabowo-Sandiaga Revisi Visi Misi

"Dasarnya mengapa tidak boleh adalah dokumen program visi misi itu kan bagian tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Lah pada waktu itu juga ada tenggat waktu untuk memperbaiki," lanjut dia.

Wahyu menjelaskan, pada 9 Januari 2019 Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengirimkan surat ke KPU mengenai rencana perubahan visi misi.

Atas permintaan itu, KPU juga sudah memberi jawaban secara resmi ke BPN.

Meski demikian, penolakan hanya dilakukan terhadap dokumen resmi perubahan visi misi yang berbentuk tulisan.

Pasangan calon tetap diperbolehkan menyampaikan perubahan visi misi secara lisan kepada masyarakat.

Baca juga: 4 Bulan Kampanye dan Visi Misi yang Tak Kunjung Tersampaikan...

Menurut Wahyu, perubahan visi misi adalah hak setiap capres-cawapres.

"Kalau konteks dokumen resmi sudah tidak bisa. Tetapi, dalam konteks gagasan-gagasan, ide-ide baru itu disampaikan kepada masyarakat tentu saja itu hak pasangan calon," ujar dia.

Perubahan visi misi

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) merevisi dokumen visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jelang penyelenggaran debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019.

Baca juga: Timses Jokowi Pertanyakan Sikap Kubu Prabowo soal Batalnya Sosialisasi Visi Misi

Pada 7 Januari 2019 lalu, BPN merilis dokumen visi misi yang berjudul "Indonesia Menang".

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tidak banyak berubah dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang" jika dibandingkan dengan dokumen visi misi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dokumen awal visi misi yang telah diserahkan ke KPU berjudul "Empat Pilar Menyejahterakan Indonesia."

"Tidak banyak yang berubah. Intinya Pak Prabowo dan Bang Sandi ingin ada perbaikan," ujar Dahnil kepada Kompas.com, Jumat (11/1/2019).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Visi dan Misi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com