JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) merevisi dokumen visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jelang penyelenggaran debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019.
Pada 7 Januari 2019 lalu, BPN merilis dokumen visi misi yang berjudul "Indonesia Menang".
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tidak banyak berubah dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang" jika dibandingkan dengan dokumen visi misi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dokumen awal visi misi yang telah diserahkan ke KPU berjudul "Empat Pilar Menyejahterakan Indonesia."
"Tidak banyak yang berubah. Intinya Pak Prabowo dan Bang Sandi ingin ada perbaikan," ujar Dahnil kepada Kompas.com, Jumat (11/1/2019).
Baca juga: Pesan Megawati untuk Prabowo...
Menurut Dahnil, ada empat poin revisi dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang."
1. Adanya perubahan tata bahasa agar mudah dipahami oleh masyarakat.
2. BPN memperkuat referensi dan dasar utama visi misi yang berlandaskan pada Pancasila serta UUD 1945.
"Perlu ada penegasan bahwa Prabowo-Sandi ingin mengembalikan pembangunan ekonomi harus berlandaskan konstitusi, yakni Pasal 33," kata Dahnil.
3. Perubahan struktur kalimat pesan visi yang ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga.
Baca juga: Kata Gerindra soal Megawati yang Komentari Anak Buah Prabowo
Perubahan tersebut, kata Dahnil, agar pesan yang ingin disampaikan mudah dipahami oleh publik.
4. Perubahan tata letak dari desain dokumen visi misi.
"Memperkuat pesan visi masa depan pemerintah Prabowo-Sandi yang ingin menghadirkan, aman untuk semua, adil untuk semua, Makmur untuk semua. Rakyat yang utama," tuturnya.
"Ada juga perubahan layout agar lebih menarik," ujar Dahnil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.