Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Didorong Bentuk Dewan Etik untuk Lembaga Survei di Pemilu 2019

Kompas.com - 11/01/2019, 09:14 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu membentuk Dewan Etik untuk mengawasi lembaga survei di Pemilu 2019.

Zuhro mengatakan, cara seperti itu telah dilakukan oleh KPU DKI Jakarta saat Pilkada DKI 2017.

"Sekarang kita minta kayak KPU DKI, yang membuat Dewan Etik, jadi kalau ada keluhan masyarakat, (lembaga survei) langsung diajak sidang," ungkap Zuhro saat ditemui di sebuah acara diskusi di kawasan Jakarta Timur, Kamis (10/1/2019).

Zuhro sangat mengapresiasi langkah KPU DKI untuk membentuk Dewan Etik terhadap lembaga survei agar tidak memperkeruh suasana pemilu.

Baca juga: Transparansi Lembaga Survei Diminta Diatur Dalam UU Pemilu

Tak hanya cukup disidang, menurutnya lembaga survei yang tidak kredibel, menunjukkan keberpihakan, dan mengganggu pemilu, juga perlu diberi sanksi.

Zuhro mengatakan, sanksi yang dapat diberikan di antaranya adalah pengumuman kepada publik bahwa lembaga survei itu tidak kompeten.

"Dia (lembaga survei) sudah di-MoU (nota kesepahaman), kalau melanggar akan diumumkan ke masyarakat bahwa kamu tidak trusted, tidak kredibel, itu harus ada," katanya.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa cara itu tidak menjamin semua lembaga survei akan patuh. Namun, menurut Zuhro, langkah tersebut setidaknya dapat membuat lembaga survei was-was.

Oleh karena itu, Zuhro berpendapat, pembentukan lembaga survei tersebut perlu dilakukan secepatnya, sebagai bentuk antisipasi.

"Menurut saya, KPU RI harus mulai mengantisipasi supaya tidak ada lembaga survei yang terlalu digdaya, terlalu mendikte," ujar dia.

KPU membuka pendaftaran bagi lembaga survei yang ingin melakukan pemantauan Pemilu 2019.

Namun, sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya tak bisa melakukan pembatasan terhadap kinerja lembaga survei dan konsultan politik.

Baca juga: Fadli Zon: Seharusnya Lembaga-lembaga Survei Malu karena Gagal Terus

Hasyim ingin asosiasi profesi lembaga survei dan konsultan politik bisa mengawasi profesionalitas anggotanya selama Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 nanti.

"Kan mereka ada lembaga asosiasinya ya. Dan di antara mereka ada kode etik yang akan menguji metodologinya, menguji perilaku lembaga survei nya. Jadi harus asosiasinya ikut mengawasi," ujar Hasyim di KPU, Jumat (23/3/2018).

Sebab, kata dia, ada potensi calon yang akan menggunakan lembaga survei yang merangkap konsultan politik untuk mendongkrak citra dan elektabilitasnya.

Dengan demikian, Hasyim meminta agar asosiasi bertanggung jawab terhadap anggotanya.

Kompas TV Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan nama Cawapres Joko Widodo adalah wewenang dari partai koalisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com