Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA POPULER: Pesan Megawati untuk Prabowo hingga Selebgram Harus Bayar Pajak

Kompas.com - 11/01/2019, 06:30 WIB
Amir Sodikin

Editor

Iqbal menuturkan, dalam tas itu ada benda yang menyerupai rangkaian bom, yakni paralon yang disusun dengan baterai, serbuk putih, paku, kabel, detonator, dan sekring.

Iqbal mengatakan, saat ini penyidik sedang bekerja untuk menelusuri pelaku.

“Kita terus bekerja mengusut pelakunya, kita akan ungkap motifnya apa, tunggu saja,” tutur Iqbal.

Baca selengkapnya: Polisi: Bom di Rumah Ketua KPK adalah Fake Bomb

Baca juga: Jokowi: Tidak Ada Toleransi, Kejar Pelaku Teror Rumah Dua Pimpinan KPK

 

5. Menkominfo: Selebgram Harus Bayar Pajak biar "Fair"

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui, hingga kini belum ada aturan terkait pengenaan pajak kepada para selebriti yang mempromosikan suatu produk melalui Instagram (Selebgram).

Oleh karena itu, Menkominfo mendorong adanya aturan pajak bagi para pengguna akun yang menjual jasa atau barang di media sosial tersebut.

"Sebetulnya kalau misalkan sekarang selebriti dikenai aturan pajak itu kan di dunia nyata," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

"Misalnya kalau tampil di TV kan kena pajak, di dunia maya harus dikenai. Harus fair dong," sambung dia.

Menurut Rudiantara, semua bentuk promosi di Instagram pasti ada bayaran yang diterima para artis. Harusnya, kata dia, penerimaan itu turut dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Namun, tindak lanjut terkait teknisnya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Direktorat Jenderal Pajak. "Bagaimana caranya ya teman-teman Pajak-lah (yang mengerti)," kata dia.

Sebelumnya, seperti dikutip dari Kontan.co.id, dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak akan pantau kegiatan para wajib pajak melalui media sosial.

Baca selengkapnya: Menkominfo: Selebgram Harus Bayar Pajak biar Fair

Baca juga: Dennis Adhiswara Tak Masalah Selebgram Dikenakan Pajak

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com