JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berharap ibu-ibu penerima bantuan modal usaha dari Pemodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) segera 'lulus' dari program tersebut.
Lulus artinya usaha ibu-ibu penerima PNM Mekaar berkembang, omzetnya melesat naik. Jika demikian, ibu-ibu tersebut tidak lagi masuk ke kategori penerima PNM karena kapasitas ekonominya sudah besar.
"Saya berharap satu atau dua tahun lagi, usaha ibu-ibu sudah berkembang. Yang tadinya dia punya satu meja, jadi lima atau pindah ke toko usahanya," ujar Jokowi saat meninjau ibu-ibu penerima PNM Mekaar di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (10/1/2019).
Baca juga: Jokowi: Banyak UMKM Belum Siap Masuk Pasar E-commerce
"Biar kalau saya ke sini lagi, Pak warung saya sekarang sudah lima. Jangan nanti kita ketemu lagi, masih jualan nasi uduk lagi, nasi uduk lagi," lanjut dia.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi memberikan sejumlah tips agar kapasitas ekonomi ibu-ibu itu bisa semakin berkembang.
Pertama, ibu-ibu penerima PNM Mekaar harus disiplin dalam mengelola modal. Uang modal tidak boleh digunakan untuk kepentingan di luar bisnis. Uang modal harus seluruhnya dipakai untuk kepentingan usaha.
"Dapat bantuan Rp 2 juta, yang Rp 1 juta dibelikan pakaian. Hati-hati, jangan sampai seperti ini. Macem-macem itu dibeli dari hasil keuntungan usaha, boleh. Tapi bukan dari pokok pinjaman," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi Borong Cilok, Peyek, dan Kripik Ibu-ibu Ciracas
Kedua, ibu-ibu harus rajin menabung. Sisihkan sebagian keuntungan untuk ditabung, bukan hanya untuk diputar kembali untuk membeli bahan baku.
"Satu hari untung Rp 100.000, tabung sebagian. Dapat Rp 150.000, tabung sedikit. PNM ini kan setiap minggu cicilannya Rp 90.000, kecil kan. Harus bisa ditabung untuk mengembangkan usaha lainnya," ujar Jokowi.
PNM sendiri merupakan program pemerintah yang digulirkan semenjak tahun 2015. Hingga tahun 2018, jumlah ibu-ibu prasejahtera yang disasar program ini adalah sebanyak 4.057.000. Setiap peserta program menerima bantuan modal sebesar Rp 2 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.