KOMPAS.com - Beredarnya informasi mengenai tujuh kontainer berisi surat suara yang telah tercoblos menyita perhatian masyarakat luas.
Kabar tersebut juga ramai dibahas di beberapa media sosial. Ini terlihat dari unggahan warganet yang turut mengonfirmasi atas kabar yang diterimanya tersebut.
Informasi ini sendiri menjadi viral kali pertama saat politisi Partai Demokrat mengungkapnya melalui Twitter. Setelah itu, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu pun melakukan pengecekan.
KPU dan Bawaslu pun mendatangi Kantor Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah mengecek, KPU memastikan kabar itu hoaks.
Informasi ini kemudian berkembang hingga akhirnya polisi menangkap pelaku yang diduga sebagai penyebar hoaks.
Seperti apa perjalanan kabar bohong ini? Berikut delapan fakta mengenai hoaks tujuh kontainer berisi surat suara:
Isu telah tercoblosnya surat suara sebanyak tujuh kontainer ini pertama kali muncul di masyarakat pada Rabu (2/1/2019).
Kabar kemudian tersebar luas ke masyarakat melalui media sosial, baik Twitter, Facebook, Youtube, Instagram, hingga aplikasi percakapan WhatsApp.
Terdapat sebuah rekaman seorang laki-laki yang tersebar di media sosial. Suara itu menyebutkan kartu suara tercoblos tersebut berasal dari China, dan posisi saat itu kontainer berada di Tanjung Priok, dengan jumlah 70 juta suara.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun Twitternya, @AndiArief__ turut mengetwit tentang adanya kabar ini.
"mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," tulis Andi Arief.
Pemberitaan sebelumnya, twit Andi ini diunggah pada Rabu (2/1/2019) pukul 20.05. Namun, twit tersebut sudah tidak dapat ditemukan.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Hal tersebut disampaikan setelah beberapa komisioner melakukan pengecekan secara langsung di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kemudian, pada Kamis (3/1/2019) sore, KPU melaporkan penyebar hoaks ke Bareskrim Polri.
Baca juga: KPU Pastikan Kabar 7 Kontainer Berisi Surat Suara yang Sudah Dicoblos Hoaks