Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Pertama, Jokowi Siap Jawab Kasus Novel dan Penyelesaian HAM Masa Lalu

Kompas.com - 10/01/2019, 14:23 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo bersiap untuk menjawab pertanyaan yang mungkin jadi pertanyaan publik dalam debat pertama Pilpres 2019 yang akan digelar pada 17 Januari 2019.

Salah satunya, mengenai isu penyelesaian HAM masa lalu.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani. Arsul mengatakan, tim kecil mendiskusikan persoalan ini bersama Jokowi-Ma'ruf.

"Katakanlah penyelesaian kasus HAM berat masa lalu. Pilihannya adalah ini melalui jalur yudisial atau kita mengembangkan jalur non yudisial. Itu contoh-contoh yang kami diskusikan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Baca juga: Kubu Jokowi dan Prabowo Klaim Berkomitmen Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Penyelesaian HAM masa lalu termasuk yang dijanjikan oleh Jokowi.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani di kompleks parlemen, Rabu (9/1/2019). KOMPAS.com/JESSI CARINA Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani di kompleks parlemen, Rabu (9/1/2019).
Pada masa kampanye Pilpres 2014, Jokowi pernah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas.

Komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.

Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Baca juga: DPR Dinilai Berperan dalam Tersendatnya Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu

Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

Arsul mengatakan, penyelesaian HAM masa lalu yang mengemuka selama ini selalu dengan jalur hukum.

Ia menyebutkan, alternatif penyelesaian lewat jalur non-yudisial belum dieksplorasi lebih jauh. Hal ini juga didiskusikan oleh pemerintah agar penyelesaian kasus HAM masa lalu bisa terlaksana.

Baca juga: Politisi Demokrat: Presiden Jokowi Gagal Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Selain itu, Arsul merasa isu-isu aktual lain juga akan ditanyakan kepada Jokowi. Salah satunya adalah penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Arsul mengatakan, tim sukses juga akan mendiskusikan masalah hukum ini dengan Jokowi.

"Misalnya dari sisi TKN salah satu isu yang pasti dilemparkan itu isu soal proses hukum atau proses penyidikan terhadap, misalnya penyerangan Novel Baswedan. Nah kita akan jelaskan juga," ujar Arsul.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com