Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Jokowi dan Prabowo Klaim Berkomitmen Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 10/01/2019, 11:55 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang debat perdana pada 17 Januari 2019, tim sukses kedua pasangan calon mengklaim bahwa pasangan capres-cawapresnya memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkomitmen terkait penuntasan kasus HAM masa lalu.

Menurut Hinca, ada dua opsi mekanisme penyelesaian kasus yang ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga, yakni mekanisme non yudisial melalui jalan rekonsiliasi dan yudisial melalui pembentukan pengadilan HAM ad hoc.

"Ini utang negara. Kami ingin berkomitmen di situ," ujar Hinca saat menjadi narasumber di acara Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/1/2019).

Baca juga: Ini Materi HAM Prabowo-Sandiaga yang Akan Dipaparkan di Debat Perdana

Sementara itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Arteria Dahlan mengatakan, Presiden Joko Widodo memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu yang berkeadilan, bermartabat, dan tidak saling melukai.

Meski demikian, Arteria tidak memaparkan langkah konkret apa yang akan diambil oleh Presiden Jokowi.

"Kami ingin penyelesaian yang berkeadilan, bermartabat, tidak saling melukai. Apakah bentuknya rekonsiliasi atau yang lain, kita serahkan. Pak Jokowi ini tidak bisa bekerja sendiri. Kita ingin mencari penyelesaian yang berkeadilan," kata Arteria.

Baca juga: DPR Dinilai Berperan dalam Tersendatnya Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa penyelesaian kasus HAM masa lalu melalui pembentukan pengadilan HAM ad hoc dan rekonsiliasi adalah dua opsi yang tidak bisa dipisahkan.

Artinya, kedua mekanisme tersebut harus dijalankan oleh pemerintah dalam penuntasan kasus HAM masa lalu sebagaimana mandat reformasi.

Oleh sebab itu, kata Usman, pemerintah tidak dapat keluar dari dua mekanisme itu.

"Dua-duanya itu bukan pilihan tapi kewajiban dan mandat dari reformasi. Jadi capres mana pun tidak boleh keluar dari mandat reformasi itu yaitu menyelesaikan pelanggaran HAM secara hukum yang berkeadilan lewat pengadilan dan melalui jalan di luar pengadilan. Dua-duanya itu tidak boleh ditawar lagi," kata Usman.

Pada masa kampanye Pilpres 2014, Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas.

Baca juga: Pengadilan Ad Hoc dan Penculikan Aktivis, Isu HAM yang Harus Dijawab Capres dalam Debat

Komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.

Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.

Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com