Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Jokowi dan Prabowo Klaim Berkomitmen Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 10/01/2019, 11:55 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang debat perdana pada 17 Januari 2019, tim sukses kedua pasangan calon mengklaim bahwa pasangan capres-cawapresnya memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkomitmen terkait penuntasan kasus HAM masa lalu.

Menurut Hinca, ada dua opsi mekanisme penyelesaian kasus yang ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga, yakni mekanisme non yudisial melalui jalan rekonsiliasi dan yudisial melalui pembentukan pengadilan HAM ad hoc.

"Ini utang negara. Kami ingin berkomitmen di situ," ujar Hinca saat menjadi narasumber di acara Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/1/2019).

Baca juga: Ini Materi HAM Prabowo-Sandiaga yang Akan Dipaparkan di Debat Perdana

Sementara itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Arteria Dahlan mengatakan, Presiden Joko Widodo memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu yang berkeadilan, bermartabat, dan tidak saling melukai.

Meski demikian, Arteria tidak memaparkan langkah konkret apa yang akan diambil oleh Presiden Jokowi.

"Kami ingin penyelesaian yang berkeadilan, bermartabat, tidak saling melukai. Apakah bentuknya rekonsiliasi atau yang lain, kita serahkan. Pak Jokowi ini tidak bisa bekerja sendiri. Kita ingin mencari penyelesaian yang berkeadilan," kata Arteria.

Baca juga: DPR Dinilai Berperan dalam Tersendatnya Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa penyelesaian kasus HAM masa lalu melalui pembentukan pengadilan HAM ad hoc dan rekonsiliasi adalah dua opsi yang tidak bisa dipisahkan.

Artinya, kedua mekanisme tersebut harus dijalankan oleh pemerintah dalam penuntasan kasus HAM masa lalu sebagaimana mandat reformasi.

Oleh sebab itu, kata Usman, pemerintah tidak dapat keluar dari dua mekanisme itu.

"Dua-duanya itu bukan pilihan tapi kewajiban dan mandat dari reformasi. Jadi capres mana pun tidak boleh keluar dari mandat reformasi itu yaitu menyelesaikan pelanggaran HAM secara hukum yang berkeadilan lewat pengadilan dan melalui jalan di luar pengadilan. Dua-duanya itu tidak boleh ditawar lagi," kata Usman.

Pada masa kampanye Pilpres 2014, Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas.

Baca juga: Pengadilan Ad Hoc dan Penculikan Aktivis, Isu HAM yang Harus Dijawab Capres dalam Debat

Komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.

Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.

Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com