Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dinilai Berperan dalam Tersendatnya Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 10/01/2019, 10:56 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai memiliki andil terkait tidak berjalannya agenda penuntasan kasus-kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai selama ini DPR tak berperan dalam mendorong lahirnya Keputusan Presiden (Keppres) untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu.

"Dua-duanya, baik partai oposisi maupun pemerintah itu tidak mendorong lahirnya Keppres untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat di masa lalu," ujar Usman saat menjadi narasumber di acara Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/1/2019).

Usman menjelaskan, dalam mekanisme pembentukan pengadilan HAM ad hoc, presiden harus mengeluarkan Keppres sebagai landasan hukum.

Sementara penerbitan Keppres membutuhkan rekomendasi DPR.

Namun, selama ini DPR tidak pernah membuat rekomendasi untuk mendorong Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres pembentukan pengadilan HAM ad hoc.

"Pelanggaran berat HAM di masa lalu itu mensyaratkan Keppres dan rekomendasi dari DPR," kata Usman.

Seperti diketahui, pada masa kampanye Pilpres 2014, Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas. Komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.

Baca juga: Amnesty Indonesia: Teror ke Pimpinan KPK, Serangan Terhadap Pembela HAM

Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Kemudian Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.

Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

Kompas TV Unjuk rasa membela Muslim Uighur berlangsung di depan Kedutaan Besar Tiongkok di Kuningan, Jakarta Selatan. Para pengunjuk rasa memprotes tindakan represif yang dilakukan Pemerintah Tiongkok terhadap warga etnis Uighur. Pengunjuk rasa mengecam tindakan Pemerintah Tiongkok yang berusaha menghilangkan simbol-simbol keagamaan yang dimiliki oleh warganya. Terutama yang bermukim di daerah Xinjiang. Sebagian warga bahkan diambil paksa oleh pihak keamanan untuk menjalani "pelatihan politik". Pemerintah Tiongkok dituntut membebaskan warganya memilih keyakinan sesuai dengan isi Hak Asasi Manusia yang disepakati oleh dunia internasional. Tindakan represif pemerintah Tiongkok juga mendapat perhatian dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK menyatakan keprihatinanya terhadap nasib warga Muslim Uighur di Tiongkok. Dan meminta Kedubes Indonesia di Beijing untuk memeriksa kebenaran informasi yang beredar mengenai nasib warga Muslim di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com