Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PSI: Andi Arief Bereaksi Membabi Buta untuk Bela Diri

Kompas.com - 10/01/2019, 07:25 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menghormati langkah Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief yang melaporkan PSI ke polisi.

PSI dilaporkan karena memberi piala dan piagam kebohongan untuk Andi Arief atas kicauannya terkait tujuh kontainer surat suara tercoblos.

"Andi Arief sebagai warga negara berhak melaporkan kami ke polisi. Kami serahkan kepada polisi sepenuhnya," kata Antoni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/1/2019).

Baca juga: Andi Arief Laporkan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dan PSI ke Polisi

Antoni menegaskan bahwa kader PSI tidak akan lari dari proses hukum. Ia melihat pelaporan Andi Arief ini sebatas upaya untuk membela diri setelah ikut menyebarkan informasi hoaks soal tujuh kontainer surat suara tercoblos.

"Terlihat Andi Arief gugup bahkan kalap. Setelah melakukan sebuah kesalahan, lalu ia bereaksi membabi buta untuk membela diri," kata Antoni.

Antoni merasa tidak ada hukum yang dilanggar PSI dengan memberikan Kebohongan Award kepada Andi Arief. Penghargaan itu justru adalah pendidikan politik agar rakyat sadar akan bahaya kebohongan politik.

"Apalagi, kebohongan yang mendelegitimasi KPU, institusi demokrasi yang sangat penting," kata dia.

Baca juga: Andi Arief Resmi Laporkan Pihak yang Sebut Dirinya Penyebar Hoaks ke Polisi

Andi Arief melaporkan seorang pengurus PSI ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019) kemarin. Kuasa hukum Andi Arief, Haida Quartina, menuturkan pengurus PSI diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Haida menyatakan, kliennya tidak melakukan penyebaran berita bohong terkait kabar tujuh kontainer surat suara yang tercoblos. Oleh karena itu, ia menilai tidak tepat jika PSI memberi piala dan piagam kebohongan untuk kliennya.

Laporan terhadap PSI tercatat dalam nomor LP/B/0037/I/2019 tanggal 9 Januari 2019. PSI disangka melanggar Pasal 310 KUHP jo 157 Ayat (1) KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, serta Pasal 491 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelenggara Pemilu.

Kompas TV Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief melaporkan sejumlah nama yang dinilai telah menuduh dirinya menyebarkan berita hoaks terkait 7 kontainer surat suara tercoblos. Pelaporan ini diwakili oleh tim kuasa hukum Andi Arief. Lima nama dilaporkan Andi Arief ke Bareskrim Siber Mabes Polri. Kelima nama tersebut antara lain Ali Mochtar Ngabalin, Irfan Pulungan, Arya Sinulingga, Guntur Romli dan Hasto Kristiyanto. Lima nama dari kubu petahana ini dilaporkan ke Bareskrim Siber Mabes Polri karena Wasekjen Partai Demokrat ini merasa nama baiknya dicemarkan. Hal ini dinyatakan oleh Kuasa Hukum Andi Arief, Hafisullah Amin Nasution.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com