Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Capres Diharapkan Angkat Isu Perlindungan Hak Kelompok Minoritas

Kompas.com - 10/01/2019, 06:11 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemenuhan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan dinilai harus menjadi salah satu isu yang diangkat saat debat perdana capres-cawapres pada 17 Januari 2019 mendatang.

Dengan begitu publik dapat mengetahui sejauh mana komitmen masing-masing pasangan calon, baik Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam memenuhi hak asasi warga negaranya.

Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, isu perlindungan hak atas kebebasan beragama sangat penting untuk menjadi sorotan.

Baca juga: Komnas HAM: Perhatian Pemerintah terhadap Kelompok Minoritas Masih Minim

Sebab, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan kepada pemerintah agar menjamin pemenuhan hak manusia (HAM) setiap warga negara tanpa terkecuali.

"Isu ini penting. UUD dasar bilang itu adalah kewajiban negara khususnya pemerintah, baik pusat maupun daerah," ujar Isnur kepada Kompas.com, Rabu (9/1/2019).

Isnur mengusulkan para panelis menanyakan sikap para kandidat terkait sejumlah kasus pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Sejumlah kasus yang dimaksud antara lain kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di berbagai daerah, khususnya di Nusa Tenggara Barat dan Syiah di Sampang, Madura.

Ada pula kasus pelarangan pendirian rumah ibadah yang dialami oleh jemaat GKI Yasmin di Bogor dan HKBP Filadelfia di Bekasi.

Menurut Isnur, para kandidat capres-cawapres harus berani menyatakan solusi apa yang ditawarkan terkait nasib warga Ahmadiyah yang mengungsi di Transito selama 13 tahun.

Atau nasib pengungsi Syiah asal Sampang yang sejak 2011 mengungsi di Sidoarjo.

"Maka penting bagaimana para panelis menagih. Coba datang sebagai capres yang peduli terhadap korban dari kelompok minoritas," kata Isnur.

Baca juga: Hindari Politisasi Kelompok Minoritas, RKUHP Diminta Dibahas Setelah Pemilu 2019

Sepanjang 2018, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah menangani 15 kasus terkait pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sembilan kasus di antaranya terjadi di Provinsi Jawa Barat.

Jika dilihat dari bentuknya, pelanggaran yang terjadi paling banyak berupa larangan beribadah dan menggunakan tempat ibadah, yakni 9 kasus.

Bentuk-bentuk pelanggaran lainnya antara lain penyebaran kebencian, larangan berkumpul keagamaan, larangan ekspresi keagamaan dan larangan pemakaman.

Kompas TV Keluarnya kisi-kisi pertanyaan debat menjadi polemik dan drama jelang debat pertama pilpres 17 Januari nanti. Tapi tak hanya itu, sejumlah drama lainnya juga muncul seperti adanya pencoretan 2 nama panelis debat hingga adanya saling tuding kedua kubu takut debat? Apakah drama-drama politik ini akan mempengaruhi jalannya debat pilpres pertama nanti? Atau mungkin ini adalah bagian pendahuluan dari episode drama sesungguhnya pada debat Pilpres 17 Januari nanti? Kita simak dialognya berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com