Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi: Hoaks Surat Suara Tercoblos Lebih Bahaya daripada Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 09/01/2019, 21:39 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, menilai, hoaks terkait surat suara yang tercoblos lebih berbahaya daripada hoaks soal pemukulan Ratna Sarumpaet.

Sebab, kata Ade, hoaks soal surat suara yang tercoblos mengakibatkan kepercayaan masyarakat turun terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019 hingga berujung pada golput dan delegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Masalah ini sudah sangat serius. Ini lebih besar (bahayanya) daripada hoaksnya Ratna Sarumpaet menurut kami," ujar Irfan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Baca juga: Klarifikasi Direktur Relawan Prabowo-Sandiaga soal Tersangka Hoaks Surat Suara Tercoblos

"Kenapa? Kalau Ratna Sarumpaet itu hanya persoalan personal dia dengan berapa personal yang lain. Kalau ini bukan hanya personal, tapi persoalan bangsa dan negara ini, proses demokrasi ini," lanjut Irfan.

Karena itu ia meminta polisi terus memburu pembuat dan penyebar hoaks surat suara yang tercoblos agar menimbulkan efek jera. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap pemilu dan KPU tetap terjaga.

Baca juga: Berkas Perkara Ratna Sarumpaet yang Telah Diperbaiki Segera Dikirim ke Kejaksaan

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan polisi, pihaknya meyakini penyebarnya lebih dari satu orang.

"Ditangkap ini kan sudah ada tiga orang ya. Kami yakin masih ada orang lain. Karena ada dua rekaman suara yang menyatakan itu," ujar Irfan.

"Ada satu rekaman suara lagi yang mencoba mengklarifikasi lagi tentang masalah itu. Dari rekaman suaranya itu belum ditangkap orangnya siapa, kami yakin dan percaya ini pelakunya tidak hanya yang sekarang ini ditangkap," lanjut dia.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Sudah Kembalikan Uang Sponsor dari DKI

Polisi sebelumnya menetapkan tersangka pembuat rekaman hoaks adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku berinisial B sebelumnya telah ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/1/2019).

"B sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dedi melalui pesan singkat, Rabu (9/1/2019).

Baca juga: Mahfud MD: Sungguh Disayangkan Kalau Negara Seindah Ini Hancur karena Hoaks

Dedi mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami keterangan B.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga telah menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu. Mereka ialah LS, HY, dan J yang ditangkap secara terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur; Bogor Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Baca juga: Anita Wahid: Hoaks Sudah Tak Efektif Menurunkan Elektabilitas Lawan

Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:

"Ini sekarang ada tujuh kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya".

Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.

Kompas TV Pria berinisial &quot;B&quot; yang sudah ditahan polisi terkait kasus penyebaran berita bohong tercoblosnya surat suara sebanyak 7 kontainer, ditangkap di Sragen, Jawa Tengah. Tak hanya sebagai penyebar, tersangka juga merupakan kreator hoaks surat suara tercoblos.<br /> <br /> Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini adalah pembuat suara rekaman yang menyebutkan ada 7 kontainer yang datang ke Tanjung Priok, berisi surat suara yang sudah tercoblos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com