Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-dugaan Teror Pimpinan, Jajaran KPK Tetap Beraktivitas seperti Biasa

Kompas.com - 09/01/2019, 20:45 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, dugaan teror di rumah dua komisionernya tak memengaruhi kinerja KPK. Seluruh jajaran di KPK tetap beraktivitas seperti biasa.

"KPK melakukan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Dan juga kami melakukan kegiatan penindakan dan pencegahan seperti sesuai dengan jadwal dan perencanaan yang dilakukan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

"Pemeriksaan masih kami lakukan untuk berbagai kasus, seperti pemeriksaan saksi atau tersangka," sambungnya.

Baca juga: Polisi Akan Beri Pengamanan Berlapis untuk Pimpinan KPK

Bahkan, kata Febri, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga tak mengeluhkan dugaan teror yang dialaminya.

"Keluhan juga tidak ada dan pimpinan juga ke kantor seperti halnya penugasan selama ini, sesuai dengan agenda yang sudah dibicarakan sebelumnya," ungkapnya.

Febri mencontohkan, pimpinan ada yang menjadi narasumber diskusi, menerima tamu dari kedutaan besar sejumlah negara hingga mengikuti diskusi terkait penelitian dan pengembangan.

"(Aktivitas) yang agak berbeda adalah koordinasi yang kami lakukan dengan pihak Polri tadi pagi," ujarnya.

Baca juga: Polisi: Dua Bom Molotov Dilemparkan ke Rumah Wakil Ketua KPK
Kepolisian, kata dia, telah menemui Agus dan Laode untuk meminta keterangan terkait apa saja yang mereka ketahui tentang dua peristiwa tersebut.

KPK juga berkoordinasi dengan Polri terkait kebutuhan peningkatan pengamanan. Kemudian, KPK secara internal membahas mitigasi risiko keamanan.

"Yang pasti pengamanan koordinasi dilakukan dengan Polri, kalau dibutuhkan pengamanan tambahan, misalnya, untuk para pimpinan KPK yang 5 orang atau pengamanan yang lain sesuai dengan kebutuhan," kata Febri.

"Kalau standar keamanan (internal) itu pasti ada, namun kalau ada peristiwa tertentu kita bahas melalui mekanisme mitigasi risiko keamanan, jadi risiko-risikonya ditetapkan dan akan ada dilakukan jika dibutuhkan tindakan-tindakan tertentu," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com