Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Paslon Nurhadi-Aldo, Bawaslu Sebut Itu "Fun"

Kompas.com - 09/01/2019, 20:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, kemunculan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden fiktif, Nurhadi-Aldo, tidak melanggar Undang-undang Pemilu.

Bawaslu tidak mempermasalahkan kehadiran pasangan calon Nurhadi-Aldo selama mereka tak menghina paslon peserta Pemilu 2019.

Baca juga: Pengamat: Kampanye Tak Berkualitas, Satire Politik Nurhadi-Aldo Muncul

Justru, Bagja menilai, keberadaan pasangan capres-cawapres fiktif itu bisa menjadi penyegaran publik terhadap isu politik.

"Itu soal anekdot, itu fun. Tidak langgar UU kok. Yang penting kan tidak ada unsur SARA, unsur menghina paslon lain ya nggak apa apa," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

Komisioner Bawaslu Rahmat BagjaKompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja

Menurut pengamatan Bagja, konten-konten yang diunggah akun media sosial Nurhadi-Aldo sejauh ini tidak mengandung unsur dugaan pelanggaran pemilu.

Baca juga: Komentar KPU soal Fenomena Capres-Cawapres Fiktif Nurhadi-Aldo

Tetapi, jika nantinya ada pihak yang melaporkan konten pasangan capres-cawapres fiktif itu, maka Bawaslu bisa menindaklanjuti.

"Sampai sekarang ya tidak ada masalah dari apa yang saya baca. Ya nikmat lah," ujar Bagja.

Bagja mengatakan, alangkah lebih baik jika kemunculan Nurhadi-Aldo bisa menjadi pendidikan politik.

Misalnya, pendidikan mengenai Pemilu serentak 17 April 2019, jumlah kotak suara, hingga visi misi capres cawapres peserta Pemilu 2019.

Kompas TV Pekan ini warga net tersenyum dengan ragam meme gambar dan kutipan nyeleneh bertema Nurhadi dan Koalisi Indonesia Tronjal Tronjol Maha Asyik. Nurhadi dan Aldo juga digambarkan seperti pasangan capres-cawapres. Di media sosial Instagram akun Nurhadi-Aldo sudah memiliki 189 ribu pengikut. KompasTV menemui pria dalam poster. Calon presiden fiktif Nurhadi. Ia adalah warga Desa Golantepus, Kudus, Jawa Tengah yang berprofesi sebagai tukang pijat dan penjual jus jamu tradisional. Bapak empat anak ini tidak menyangka dirinya bisa terkenal dan kaget karena ia tidak pernah membuat poster. Menurut Nurhadi munculnya meme capres fiktif tentang dirinya bermula saat ia sejak 5 tahun lalu membuat komunitas melalui Facebook yang di dalamnya mengunggah kalimat bijak, cerita tentang realitas kehidupan yang menggelitik sampai promo jasa pijatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com