Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Aher dalam Kasus Suap Meikarta, Ini 2 Hal yang Ditelusuri KPK

Kompas.com - 09/01/2019, 20:38 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, ada dua hal yang digali penyidik saat memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher).

Aher telah memenuhi pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Pertama, tentu saja apa yang dilakukan dan bagaimana peran yang bersangkutan ketika menjadi Gubernur Jawa Barat terkait proses perizinan Meikarta," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Baca juga: Alasan Ahmad Heryawan Dua Kali Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

"Jadi proses perizinan yang diketahuinya, yang dilakukan Kabupaten Bekasi ataupun terkait rekomendasi yang menjadi domain dari pemerintah provinsi," lanjut Febri.

Kedua, KPK mengklarifikasi sejauh mana Aher mengetahui dugaan penerimaan uang oleh beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kepengurusan izin proyek tersebut.

"Kami mulai menemukan beberapa data dan informasi dan bukti baru terkait pihak lain yang diduga mendapatkan aliran dana, baik di Pemprov Jabar misalnya, ada pejabat di sana (yang diduga menerima uang)," kata dia.

Baca juga: Dua Kali Tak Penuhi Pemeriksaan, KPK Harap Ahmad Heryawan Kooperatif

Secara terpisah, usai diperiksa sekitar 8 jam, Heryawan bersyukur pemeriksaannya berjalan lancar. Ia mengakui dirinya ditanya soal kewenangannya saat menjadi gubernur.

Hal utama yang disinggung penyidik, kata dia, terkait Keputusan Gubernur nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Keputusan gubernur itu harus keluar karena rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar, itu (rekomendasi) tidak boleh ditandatangani oleh gubernur. Karena itu harus dikeluarkan Kepgub berdasarkan Perpres 97 2014," kata Heryawan.

Baca juga: Kasus Meikarta, Sejumlah Anggota DPRD Bekasi Kembalikan Rp 100 Juta ke KPK

Menurut dia, melalui keputusan tersebut, ia mendelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Jawa Barat agar menindaklanjuti rekomendasi itu.

Berdasarkan keputusan itu, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat nomor 503/5098/MSOS tanggal 24 November 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PMPTSP Dadang Mohamad yang ditujukan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

"Kepgub hanya merekomendasikan memberikan pendelegasian pada Dinas PMPTSP supaya menandatangani yang akan dipakai Meikarta seluas 84,6 hektar. Prioritas provinsi hanya mengeluarkan yang sudah clean dan clear," katanya.

Baca juga: Kasus Meikarta, KPK Temukan Dugaan Pembiayaan Wisata Luar Negeri untuk Anggota DPRD

Dalam kasus Meikarta, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Baca juga: Kasus Meikarta, Bupati Bekasi Serahkan Uang Rp 2 Miliar kepada KPK

KPK juga menetapkan dua konsultan Lippo Group, Fitri Djaja Purnama dan Taryadi, sebagai tersangka. Seorang pegawai Lippo Henry Jasmen juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Neneng bersama pejabat yang menjadi tersangka diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.

Kompas TV Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, memenuhi panggilan, KPK untuk dimintai keterangan. Ahmad Heryawan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap proyek Meikarta dengan tersangka bupati non aktif Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.<br /> <br /> Nama Aher sebelumnya disebut dalam dakwaan terhadap Billy Sindoro, terdakwa pemberi suap dalam kasus perizinan proyek Meikarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com