Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Teror di Rumah 2 Pimpinan ke Polri

Kompas.com - 09/01/2019, 18:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, penanganan kasus dugaan teror di rumah dua komisionernya diserahkan ke Polri.

Febri tak ingin menanggapi lebih lanjut saat ditanya kronologi dua peristiwa itu terjadi di rumah dua pimpinan tersebut.

Baca juga: Polisi Bentuk Tim untuk Usut Teror terhadap Pimpinan KPK

Ia juga enggan menanggapi apakah dugaan teror ini berkaitan dengan kasus-kasus yang ditangani KPK.

"Fakta-faktanya perlu ditemukan dulu oleh tim dari Polri, baru kemudian dari fakta itu dilihat apakah keterkaitannya, motifnya, dan lain-lain," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

"Jadi lebih baik kita tunggu penegak hukum bekerja lebih dahulu agar infonya bisa lebih mempunyai dasar dan lebih substansial prosesnya," lanjutnya.

Baca juga: Tetangga Mengaku Dengar Suara Pecahan Gelas dari Rumah Wakil Ketua KPK

Seperti diketahui, ada dua dugaan teror terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu pagi.

Pertama, benda mencurigakan yang diduga menyerupai bom ditemukan di depan rumah Agus di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kedua, serangan bom molotov terjadi di rumah Laode di Jalan Kalibata Selatan nomor 42, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ketua DPR Minta Polisi Temukan Dalang di Balik Ancaman Bom di Rumah Pimpinan KPK

Menurut Febri, kepolisian juga telah menemui Pimpinan KPK, khususnya Agus dan Laode untuk meminta keterangan terkait apa saja yang mereka ketahui tentang dua peristiwa tersebut.

"Pasti apa yang terjadi misalnya di rumah tadi pagi dan sebelumnya seperti apa dan apa yang ditemukan di sana. Ini porsinya lebih pada tim dari Polri tersebut menggali beberapa informasi. Karena beberapa saksi lain di sekitar lokasi juga sudah diperiksa untuk mendapatkan info-info awal," ungkapnya.

Baca juga: Istana: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Pimpinan KPK

Febri menegaskan, baik Agus, Laode, tiga pimpinan lainnya beserta seluruh jajaran KPK tetap bekerja seperti biasa.

Ia mencontohkan, pimpinan ada yang menjadi narasumber diskusi, menerima pihak kedutaan besar sejumlah negara dan mengikuti diskusi terkait penelitian dan pengembangan.

"Pimpinan ke kantor seperti halnya penugasan yang dilakukan selama ini sesuai dengan agenda yang sudah dibicarakan sebelumnya," kata dia.

Keterangan saksi mata dan tindak lanjut polisi

Sebelumnya, penjaga rumah Agus Rahardjo, Eman, mengatakan, dirinya melihat benda mencurigakan disangkutkan ke pagar rumah yang berisi paralon.

"Saya yang lihat disangkutin di pagar, isinya paralon, saya yang lapor ke Polsek Jatiasih," kata Eman.

Baca juga: Pelempar Bom Molotov di Rumah Wakil Ketua KPK 2 Orang Berboncengan Motor

Halaman:


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com