Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen Fiktif Jasindo Kebingungan Dapat Penghargaan "The Best Premi"

Kompas.com - 09/01/2019, 17:31 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Imam Tauhid alias Tedy mengaku kebingungan saat dia mendapatkan penghargaan sebagai agen asuransi terbaik di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), pada 2011. Sebab, Tedy tidak pernah melakukan pekerjaan apapun selayaknya seorang agen asuransi.

Menurut Tedy, nama dan data dirinya hanya dipinjam untuk difaftarkan sebagai agen asuransi oleh atasannya, Kiagus Emil Fahmy Cornain.

Baca juga: Saksi Kasus Korupsi Mantan Dirut Jasindo Dijanjikan Rp 1 Miliar untuk Tutup Mulut

Hal itu dikatakan Tedy kepada majelis hakim saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (9/1/2019). Tedy bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Jasindo, Budi Tjahjono.

"Saya dapat the best premi karena mencapai Rp350 miliar. Yang kasih training saya saja cuma bisa sampai Rp 250 miliar," ujar Tedy yang kemudian membuat pengunjung sidang tertawa.

Menurut Tedy, saat dipanggil untuk mendapat penghargaan di Kantor Jasindo, dia ditanya kiat-kiat dan kunci sukses agar dapat mendapat klien dan menutup premi dalam jumlah besar. Namun, menurut Tedy, saat itu dia dengan polos menjawab bahwa kuncinya hanya dengan berzikir.

"Saya bilang saja saya zikir. Orang saya enggak pernah ngapa-ngapain," kata Tedy.

Baca juga: Saksi Akui Dirut Jasindo Menawarkan Penunjukan Agen Asuransi di BP Migas

Dalam kasus ini, nama Tedy digunakan oleh atasannya untuk berpura-pura sebagai agen asuransi Jasindo. Rekening Tedy pernah menerima uang fee agen sebesar Rp 7,3 miliar.

Namun, Tedy tidak pernah sepeserpun mendapat untung. Menurut dia, uang tersebut dikuasai oleh atasannya Kiagus Emil Fahmy Cornain.

Menurut jaksa, hal itu untuk merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan kepada agen PT Jasindo, seolah-olah sebagai imbalan jasa kegiatan agen atas penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Baca juga: Uang Korupsi Fee Agen Jasindo untuk Beli Mobil Porsche

Padahal, menurut jaksa, penutupan tersebut tidak menggunakan jasa agen PT Jasindo.

Menurut jaksa, seluruh pembayaran komisi agen dalam penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-KKKS dari 2009-2014 adalah pembayaran atas kegiatan fiktif. Adapun, PT Jasindo dalam mendapatkan kegiatan penutupan asuransi tersebut dengan cara mengikuti pengadaan secara langsung tanpa agen di BP Migas.

Perbuatan itu dinilai memperkaya Budi Tjahjono sebesar Rp 3 miliar dan 662.891 dollar Amerika Serikat. Kemudian, memperkaya Kiagus Emil Fahmy Cornain, selaku orang kepercayaan Kepala BP Migas sebesar Rp 1,3 miliar.

Kompas TV Tahanan KPK selain mengenakan rompi oranye mulai hari ini juga terlihat mengenakan borgol, siang tadi sejumlah tahanan KPK yang diperiksa mengenakan borgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Tahanan kasus korupsi suap dana alokasi pendidikan Cianjur Tubagus Cepy Setiady yang tampak terlihat mengenakan borgol saat memasuki gedung KPK, sejumlah tahanan lain juga terlihat diperlakukan sama. <br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com