JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI masih mendalami motif tersangka BBP yang diduga membuat konten berita bohong atau hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Proses pemeriksaan terhadap BBP masih didalami oleh Direktorat Siber (Bareskrim Polri) belum bisa disampaikan pada hari ini. Kasus ini akan terus dikembangakan, pada prinsipnya, direktorat Siber akan menuntaskan,” kata Dedi, di Gedung Humas Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Dedi menegaskan, penetapan BBP sebagai tersangka berdasarkan fakta hukum dan jangan dikaitkan dengan salah satu pendukung pasangan calon dalam Pilpres 2019.
“Jangan dikait-kaitkan(pendukung pasangan calon presiden). Kami murni fakta hukumnya Saudara BBP menyiarkan berita bohong atau hoaks. Itu kontruksi hukum yang betul-betul secara profesional dibuktikan oleh tim siber Bareskrim,” kata Dedi.
Tersangka BBP ditangkap di Sragen, Jawa Tengah, pada 7 Januari 2019.
Atas perbuatannya, tersangka BBF dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana lantaran sengaja menyiarkan berita bohong.
Ia terancam dihukum maksimal 10 tahun kurungan penjara.
Selain BBP, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu. Mereka adalah LS, HY, dan J yang ditangkap secara terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur; Bogor Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.
Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:
"Ini sekarang ada tujuh kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya".
Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.