Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Wakil Ketua KPK Dilempar Bom Molotov, Polisi Kerahkan Densus 88

Kompas.com - 09/01/2019, 13:52 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian membenarkan adanya ledakan yang diduga berupa bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2019) pagi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyampaikan tim yang dibentuk Polda Metro Jaya langsung mengecek dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kejadian tersebut benar terjadi hari ini. Saat ini Polda Metro Jaya sedang membentuk tim yang dibackup Mabes Polri dalam hal ini Densus 88,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2019).

Dedi mengatakan, polisi akan segera mungkin mengungkap peristiwa peledakan yang diduga bom molotov itu.

Baca juga: Terlihat Bekas Ledakan Molotov di Teras Rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

Saat ini, kata Dedi, tim Inafis dan Laboratoriun Forensik dibantu Densus 88 sedang mengolah kejadian tempat perkara kejadian (TKP) dan menganalisa alat bukti.

Densus 88, kata Dedi, telah memiliki pengalaman dalam mengungkap berbagai peristiwa terkait teror dan bahan peledak.

“Mereka (Densus 88) sudah memiliki kompetensi yang cukup lengkap. Oleh karena itu, tugasnya dari Densus 88 membackup tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolda Metro Jaya,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, di TKP telah ditemukan beberapa barang bukti, seperti pecahan-pecahan botol, bekas api yang terus didalami oleh laboratorium forensik.

Baca juga: Rumah Wakil Ketua KPK Dilempar Bom Molotov

Dedi mengungkapkan, tidak ada korban akibat ledakan yang diduga bom molotov itu.

Pada kesempatan itu, Dedi meminta kepada masyarakat untuk menyerahkan kepada tim yang menangani utuk bekerja mengusut peristiwa itu.

“Saat ini berikan kesempatan pada tim untuk bekerja,” kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com