JAKARTA, KOMPAS.com - Kampanye Pilpres 2019 telah berlangsung hampir 4 bulan lamanya. Namun, kedua pasangan capres-cawapres dinilai hanya meributkan penyampaian visi misi menjelang debat Pilpres pada 17 Januari 2019.
Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan sesi khusus penyampaian visi misi sebelum debat, kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tetap akan mengadakan sesi khusus untuk menyampaikan visi-misi mereka.
Merujuk Pasal 1 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengertian kampanye sebagai berikut, "Kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu".
Dengan demikian, Pasal 1 Undang-Undang Pemilu secara tegas menyatakan visi misi sebagai elemen penting dalam kampanye untuk disampaikan kepada publik sebagai panduan memilih.
Baca juga: Wapres Kalla Sarankan Capres-Cawapres Sampaikan Visi Misi, Bukan Timsesnya
Namun, visi misi yang seharusnya dibahas di ruang publik sejak awal masa kampanye nyatanya tak kunjung tersampaikan.
Belum tersampaikannya visi misi pasangan capres dan cawapres juga dirasakan oleh sejumlah warga.
Agnes (27 tahun), warga Palmerah, Jakarta, mengatakan, ia belum memahami secara jelas visi-misi kedua pasangan capres-cawapres.
Ia juga mempertanyakan mengapa kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sampai membutuhkan sesi khusus penyampaian visi misi.
Baca juga: 4 Bulan Kampanye, Wapres Kalla Nilai Kedua Kubu Tak Sampaikan Visi-Misi
Menurut dia, seharusnya visi misi disampaikan sejak awal masa kampanye.
"Saya enggak ngerti ya mereka selama ini ngapain aja. Padahal kampanye udah jalan 4 bulan. Buka berita, buka medsos, isinya ribut-ribut doang. Kadang sampe capek sendiri," ujar Agnes saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan