Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikan Rp 400 Juta kepada Eni Maulani, Pengusaha Migas Mengaku Dana CSR

Kompas.com - 08/01/2019, 16:50 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Herwin Tanuwidjaja selaku Direktur PT One Connect Indonesia (OCI) mengakui pernah memberikan 40.000 dollar Singapura atau senilai Rp 400 juta kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Namun, Herwin mengakui pemberian itu sebagai sumbangan perusahaan (corporate social responsibility).

Hal itu dikatakan Herwin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/1/2019). Dia bersaksi untuk terdakwa Eni Maulani Saragih.

"Mungkin dia minta sebagai CSR, sebagai sumbangan sukarela," ujar Herwin.

Menurut Herwin, Eni sebelumnya bercerita bahwa dia pernah berkunjung ke daerah pedalaman.

Baca juga: Saksi Akui Uang Rp 713 Juta dari Eni Maulani untuk Biayai Panitia Munaslub Golkar

Eni mengatakan, di daerah tersebut membutuhkan banyak pembangunan tempat mandi, cuci, kakus.

"Dia tidak sebut nominal. Tapi dia bilang satu rumah butuh Rp 2 juta. Jadi atas permintaan itu saya berikan," kata Herwin.

Herwin membantah pemberian itu demi kepentingan tertentu terkait jabatan Eni sebagai anggota DPR yang membidangi masalah minyak dan gas.

Menurut dia, permintaan itu dipenuhi karena sudah lama kenal dan berteman baik dengan Eni.

Baca juga: Sidang Eni Maulani, Jaksa Hadirkan Anggota Fraksi Golkar dan Presdir Isargas

Menurut surat dakwaan, Eni menerima dari Herwin Tanuwidjaja selaku Direktur PT One Connect Indonesia (OCI), yakni sebesar 40.000 dollar Singapura dan Rp 100 juta.

Jaksa menyebutkan, Eni meminta diberikan uang atas jasanya membantu Herwin dan Prihadi Santoso bertemu dengan pihak Kementerian LHK.

Dalam kasus ini, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap Rp 4,7 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Baca juga: Eni Maulani Beri Rp 3 Miliar kepada Koordinator Relawan Bupati Temanggung

 

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Politisi Partai Golkar itu juga didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan 40.000 dollar Singapura.

Menurut jaksa, sebagian uang tersebut diduga digunakan Eni untuk membiayai kegiatan partai. Selain itu, untuk membiayai keperluan suaminya yang mengikuti pemilihan bupati di Temanggung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com