KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018. Hasil akhir merupakan integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Hasil ini disampaikan di situs resmi BNPT melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi CPNS BNPT, A Adang Supriyadi.
Peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan datang secara langsung dan tidak boleh diwakilkan untuk mengikuti pemberkasan ulang yang dilaksanakan pada 15-22 Januari 2018, pukul 09.00-14.00 WIB.
Adapun lokasi pemberkasan di Lobi Gedung A BNPT, Kompleks Indonesia Peace and Security Center (IPSC), Jalan Anyar Desa Tangkil, Citeureup, Sentul, Bogor.
Terdapat 20 poin dalam daftar kelengkapan syarat administrasi pengangkatan CPNS BNPT. Adapun informasi ini dapat diunduh di sini.
Ditegaskan, peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian dan dokumen administrasi yang disyaratkan.
Terdapat tiga kategori kelolosan seleksi CPNS di lingkungan BNPT ini, yaitu
Baca juga: Hasil Akhir CPNS Komnas HAM Diumumkan, Ini Informasinya
Dalam surat tersebut disebutkan, pengusulan proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan surat keputusan tentang pengangkatan CPNS hanya untuk pelamar yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Hasil akhir yang merupakan integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) dapat dilihat di sini.
Informasi lengkap mengenai pengumuman hasil akhir seleksi CPNS BNPT dapat di akses di laman berikut: Pengumuman CPNS BNPT.