Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pornografi Menjadi Konten Paling Banyak Diblokir oleh Kominfo

Kompas.com - 08/01/2019, 14:35 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Media sosial menjadi tempat yang setiap hari dikunjungi para warganet untuk mendapatkan informasi terkini seputar dalam negeri maupun luar negeri. Namun, tak semua informasi baik untuk dikonsumsi.

Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapatkan laporan konten negatif yang beredar di media sosial sebanyak 547.506 laporan.

Konten negatif yang dimaksud Kominfo mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sepeti pornografi, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan, fitnah, provokasi SARA, dan lainnya.

Beberapa media sosial yang dilaporkan adanya konten negatif, antara lain Twitter sebanyak 531.304 konten, Facebook dan Instagram sebanyak 11.740 konten, serta situs YouTube dan Google dilaporkan warganet sebanyak 3.287 kali.

Ada juga laporan konten negatif di situs file sharing sebanyak 532 kali, aplikasi layanan pesan 614 kali, aplikasi LINE sebanyak 19 kali, dan aplikasi BBM sebanyak 10 kali.

Baca juga: KPAI Sebut 525 Kasus Pornografi dan Kejahatan Siber Libatkan Anak-Anak

Penanganan Kominfo

Dilansir dari rilis resmi, Kominfo menyatakan telah melakukan upaya penanganan terhadap 984.441 konten hingga akhir Desember 2018.

"Angka itu termasuk yang dilaporkan dalam bentuk website," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (8/1/2019).

Ferdinandus mengatakan, dalam penanganan konten negatif ini, pihak Kominfo melakukan tiga upaya, yakni literasi digital, teknologi melalui pesin pengais konten, dan regulasi.

Selain itu, dari penanganan terhadap konten negatif diperoleh 898.108 konten berbasis pornografi yang menjadi puncak pemblokiran konten.

Disusul konten berbasis perjudian sebanyak 78.698, dan konten penipuan sebanyak 5.889 konten.

"Sekitar 80 persen konten yang diblokir oleh Kominfo adalah konten pornografi," ujar Ferdinandus.

"Ini karena Indonesia melarang segala jenis pornografi, sedangkan banyak negara di dunia hanya melarang pornografi anak. Perbedaan sistem hukum ini membuat Indonesia memblokir sangat banyak konten porno," kata dia.

Menurut Ferdinandus, total penanganan konten negatif di situs dan di media sosial yang telah diblokir Kominfo sebanyak 1.531.947 konten. Jumlah ini terhitung sejak 2012 hingga 31 Desember 2018.

Tak hanya itu, Kominfo juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan konten negatif melalui saluran pengaduan konten pada Twitter @aduankonten, situs aduankonten.id, atau ke nomor WhatsApp 0811-922-4545.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com