JAKARTA, KOMPAS.com - Senator nonaktif asal Daerah Istimewa Yogyakarta GKR Hemas, Selasa (8/1/2019) siang, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta. Ia didampingi beberapa senator lainnya, antara lain Anna Latuconsina dan Nurmawati Dewi Bantilan.
Kuasa hukum GKR Hemas, Irmanputra Sidin juga tampak hadir.
Seusai pertemuan, Hemas mengakui, pertemuan dengan Presiden Jokowi memang khusus membahas persoalan yang tengah dihadapi di DPD RI, yakni dualisme kepemimpinan.
"Beliau minta kami-kami menjelaskan persoalan yang terjadi di DPD. Kami sudah menjelaskan dan beliau sudah memahami apa yang harus kami lakukan berikutnya," ujar Hemas.
Baca juga: Dualisme DPD, GKR Hemas Ajukan Sengketa Kewenangan Lembaga ke MK
Secara khusus, lanjut Hemas, Presiden ingin mengetahui alasan Hemas diberhentikan oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang melalui Badan Kehormatan DPD RI.
"Saya mengatakan bahwa saya masih masuk di ranah hukum untuk masuk menyelesaikan permasalahan DPD sebagai lembaga negara," ujar Hemas.
Kuasa hukum Hemas, Irmanputra Sidin mengungkapkan, Presiden sangat berkepentingan dengan dualisme di DPD RI.
Baca juga: 12 Kali Bolos Sidang Paripurna, GKR Hemas Diberhentikan Sementara sebagai Anggota DPD
"Karena ini penting buat hubungan DPR, Presiden dan DPD, dalam hubungan presiden dalam membentuk legislasi," ujar Sidin.
Hemas menambahkan, Presiden tidak membela dirinya atau Oesman Sapta dalam persoalan ini. Presiden hanya mendorong agar persoalan di DPD dapat diselesaikan dengan baik melalui jalur hukum.
"Malah beliau setuju dan mendorong supaya semua terselesaikan di MK," ujar Hemas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.