Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Sayangkan Eksploitasi Berlebihan terhadap VA

Kompas.com - 08/01/2019, 12:37 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemberitaan mengenai kasus prostitusi online yang menimpa artis VA masih ramai dibicarakan hingga saat ini. Wajah, nama lengkap, bahkan identitas keluarganya pun tak luput dari sorotan pemberitaan.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyesalkan sejumlah pemberitaan yang malah mengeksploitasi perempuan, dalam hal ini VA.

"Komnas Perempuan menyayangkan ekspose yang berlebihan pada perempuan (korban) prostitusi online, sehingga besarnya pemberitaan melebihi proses pengungkapan kasus yang baru berjalan," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (8/1/2019).

Komnas Perempuan menilai media terlalu mengeksploitasi VA, bahkan memberikan berbagai informasi yang tak perlu disampaikan kepada publik mengenai VA.

"Sampai pemilihan judul yang pada akhirnya membuat masyarakat berpikir bahwa dia pantas untuk dihakimi," ujar Mariana.

"Sebaiknya media menyesuaikan kode etik jurnalisme dan memahami situasi," kata dia.

Menurut Mariana, tidak hanya pihak VA saja yang terus diungkap dan diekspose media, tapi pihak pemesan dan muncikari juga perlu dikejar, terutama informasi dari polisi.

Baca juga: Polda Jatim Ogah Berpolemik tentang Keterlibatan Artis VA dalam Kasus Prostitusi

Kerentanan

Komnas Perempuan juga menyayangkan tindakan aparat kepolisian dalam menangani kasus VA. Karena itu, polisi pun diminta tak lagi mengekspose penyelidikan itu dengan menyudutkan VA.

"Agar penegak hukum berhenti mengekspose secara publik penyelidikan prostitusi online yang dilakukan," kata Mariana.

Mariana melanjutkan, Komnas Perempuan telah melakukan analisis terkait konteks kekerasan terhadap perempuan yang berhubungan dengan industri prostitusi atau perempuan yang dilacurkan.

Menurut Mariana, mereka yang terjerat prostitusi umumnya adalah perempuan korban perdagangan orang, perempuan dalam kemiskinan, korban eksploitasi orang-orang dekat, dan perempuan dalam jeratan muncikari, bahkan bagian dari gratifikasi seksual.

Sejumlah faktor itu dapat juga terjadi meskipun perempuan yang menjadi obyek prostitusi adalah kalangan artis.

"Sekalipun dalam level artis, kerentanan itu kerap terjadi," ujar Mariana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com