JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan tidak memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia yang dilaporkan oleh manajer klub Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Pemeriksaan Berlinton dijadwalkan pada hari ini, Selasa (8/1/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Berlinton telah mengirimkan surat kepada penyidik Satgas Antimafia Bola meminta penundaan pemeriksaan pada Senin (14/1/2019).
“Alasannya, karena Berlinton sedang berada di luar negeri,” kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tangkap Seorang Wasit Terkait Pengaturan Skor
Dedi mengatakan, pemeriksaan Berlinton merupakan pengembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan oleh Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.
Panggilan ini merupakan panggilan ketiga Satgas Antimafia Bola terhadap Berlinton.
Sebelumnya, laporan Lasmi Indaryani itu teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tanggal 19 Desember 2018 tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Satgas Antimafia telah menetapkan lima tersangka soal kasus pengaturan skor yakni Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta yang terbaru oknum wasit Nurul Safarid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.