Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capres Diharapkan Jelaskan Upaya Pemberantasan Korupsi hingga Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 08/01/2019, 11:03 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo membeberkan beberapa poin penting yang perlu dibahas dan dipaparkan oleh para calon presiden dan calon wakil presiden dalam debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Pada debat yang akan diselenggarakan 17 Januari 2019 itu mengambil tema hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi, dan terorisme.

Adnan mengatakan, poin pertama adalah reformasi hukum. Dalam upaya pemberantasan korupsi, para calon perlu menjelaskan soal cara untuk meformasi dan membersihkan lembaga penegak hukum.

"Poin penting adalah reformasi hukum, bagaimana memastikan pemberantasan korupsi dilakukan melalui pembersihan lembaga penegakan hukum terlebih dahulu," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/1/2019) malam.

Baca juga: KPU: Saat Debat, Tim Hore-hore di Luar, yang di Dalam Tim Kampanye

Kemudian, poin lainnya adalah soal pengembalian aset negara dari kejahatan korupsi melalui penguatan kebijakan antikorupsi.

Lalu, bagaimana revisi regulasi terkait korupsi yang mengadopsi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Berikutnya, Adnan berharap agar para calon memiliki program penguatan pelibatan masyarakat dan pihak swasta dalam proses pemberantasan korupsi.

"Penguatan dan perlindungan peran serta masyarakat dan swasta dalam pemberantasan korupsi, termasuk perlidungan terhadap lembaga penegak hukum dan personelnya dari setiap ancaman dan intimidasi," terang dia.

Selanjutnya, menurut Adnan, yang perlu dikemukakan adalah reformasi di bidang politik melalui tata kelola partai politik.

Tak hanya di bidang politik, Adnan juga ingin mendengar kedua paslon membicarakan soal reformasi dalam pengelolaan sektor Sumber Daya Alam (SDA) dan penerimaan negara.

Lalu, poin penting yang menurutnya perlu dibahas dalam debat pilpres tersebut adalah soal reformasi birokrasi.

"Agenda reformasi birokrasi, yaitu penguatan kode etik, pengawasan internal, sistem penggajian," katanya.

Terakhir, ia ingin melihat bagaimana kedua paslon memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menguatkan kebijakan antikorupsi.

Baca juga: Timses 2 Kubu Sebut Segala Putusan Terkait Debat Pilpres Berdasar Kesepakatan

Diberitakan, debat Pilpres akan diselenggarakan sebanyak lima kali, yang seluruhnya diselenggarakan di Jakarta. Debat yang akan diikuti oleh pasangan capres dan cawapres adalah yang pertama dan terakhir.

Debat pertama akan digelar pada 17 Januari 2019, membahas hukum, HAM, korupsi dan terorisme, bertempat di Hotel Bidakara.

Sementara debat terakhir, mengambil tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, perdagangan dan industri. Waktu dan tempatnya baru akan ditentukan setelah evaluasi debat pertama.

Kompas TV Keputusan KPU yang memberikan soal untuk kedua pasangan capres-cawapres sepekan sebelum debat menjadi perbincangan hangat di media sosial Facebook. Seperti apa pro dan kontranya? Kita simak ulasan rekan Frisca Clarissa berikut ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com