Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritisi Kebijakan, Fahri Hamzah Sebut KPU Seolah Ingin Sederhanakan Kontestasi Pilpres

Kompas.com - 07/01/2019, 11:03 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak menyetujui sejumlah kebijakan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilihan Presiden 2019. Fahri menilai KPU ingin pertarungan dalam Pilpres berjalan sederhana.

"Menurut saya KPU agak misleading dan layak orang curigai dia seperti diformat untuk menyederhanakan pertarungan atau kompetisi ini," ujar Fahri di kompleks parlemen, Senin (7/1/2019).

Keputusan pertama yang dikritisi Fahri adalah terkait perdebatan visi misi yang tak dibacakan kandidat Pilpres. Dia mengatakan visi dan misi dibuat oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden setelah mengidentifikasi persoalan di Indonesia.

Baca juga: Bambang Widjojanto Dicoret dari Panelis Debat, Ini Tanggapan Tim Kampanye Jokowi-Maruf

Kemudian, identifikasi persoalan itu dianalisis hingga melahirkan strategi-strategi. Menurut Fahri, penting bagi calon pemimpin untuk bisa menjelaskan strategi tersebut di luar kepala.

"Dia harus secara verbal di luar kepala membaca apa sih masalah bangsa kita," ujar Fahri.

Keputusan KPU lainnya adalah dengan menginformasikan pertanyaan dalam debat kepada pasangan calon. Menurut Fahri, keputusan itu membuat publik tidak mendapatkan haknya untuk mengelaborasi jawaban dari pasangan calon secara mendalam.

"Padahal kan saya katakan kita harusnya kan lebih luas lagi. Ini orang spesifik bicara tentang Papua satu sesi, bicara tentang Aceh satu sesi, tentang masif otonomi daerah dan pemekaran di Indonesia darerah otonomi baru itu satu sesi," kata Fahri.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pemberian pertanyaan sebelum debat bertujuan agar jawaban pasangan calon dapat lebih mendalam.

KPU menerapkan dua model pertanyaan untuk debat calon presiden dan wakil presiden. Salah satunya model pertanyaan terbuka.

Baca juga: Penjelasan KPU soal Pemberian Pertanyaan ke Pasangan Calon Sebelum Debat

Dalam model ini, KPU akan mengirimkan daftar pertanyaan terlebih dahulu kepada kedua pasangan calon peserta debat.

“Dengan memberikan soal sebelumnya, gagasan yang disampaikan pasangan calon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh,” ujar Pramono melalui keterangan tertulis, Minggu (6/1/2019).

Menurut dia, hal itu juga dapat membuat publik menilai pasangan calon tersebut berdasarkan informasi yang lebih utuh mengenai bagaimana rencana mereka membangun Indonesia lima tahun ke depan.

Kompas TV Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf yang juga Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan Jokowi-Ma'ruf siap untuk debat perdana. Hasto menambahkan, persipan sudah dilakukan dengan baik sehingga nanti saat debat, baik Jokowi maupun Ma'ruf Amin dapat tampil maksimal. Khusus untuk Jokowi, Hasto menyatakan, Jokowi akan kembali menampilkan gaya kepemimpinan apa adanya seperti saat debat di Pilpres 2014 lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com