Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undang-undang Pemilu Paling Banyak Digugat di MK Sepanjang 2018

Kompas.com - 06/01/2019, 16:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi yang paling banyak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang tahun 2018.

Hal itu dipaparkan Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi dalam diskusi yang digelar di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (6/1/2019).

Sepanjang tahun 2018, MK tercatat menguji Undang-Undang Pemilu sebanyak 28 kali.

Baca juga: Perludem Berencana Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) berada di urutan kedua dengan jumlah 12 pengujian.

"Tren pertama adalah soal pemilu. Jadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu jadi yang paling banyak diuji di MK pada tahun 2018, ada 28 kali terkait dengan pengujian undang-undang Pemilu. Yang kedua terkait Undang-Undang MD3, 12 kali diuji di MK selama tahun 2018," ujar Veri.

Adapun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjadi undang-undang ketiga yang paling banyak digugat ke MK yakni sebanyak 7 kali.

Baca juga: Ketua KPU Nilai UU Pemilu Tumpang Tindih

Selanjutnya, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berada di urutan keempat dengan 4 kali gugatan.

Sementara itu, undang-undang lainnya hanya digugat 1-2 kali sepanjang tahun 2018.

Veri menambahkan, kinerja MK dilihat dari tunggakan perkara setiap tahunnya menunjukkan peningkatan. Hal itu terlihat dari sisa 20 perkara pada tahun 2019.

Baca juga: Dalam Sidang Gugatan UU Pemilu, Hakim MK Sebut PSI Baper

"Dari 151 perkara di tahun 2018 sudah berhasil dituntaskan sebanyak 131 perkara, artinya ada 20 tunggakan perkara untuk tahun 2018. Ada tren penurunan tunggakan perkara dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujar Veri.

"Tahun 2017 tunggakan perkaranya 78. 2018 tunggakan perkaranya 49. 2019 tunggakan perkaranya 20 perkara," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com