JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan tetap menggelar sosialisasi visi-misi pasangan calon presiden dan wakil presiden, meski tak difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti diketahui, KPU batal memfasilitasi visi misi capres dan cawapres.
Menurut Direktur Program TKN, Aria Bima, sosilisasi tersebut akan digelar Rabu (9/1/2019). Sosialisasi tidak akan disampaikan langsung oleh pasangan calon, melainkan oleh tim kampanye.
"Dari TKN sudah fix tanggal 9 (Januari), oleh TKN. Alasannya, paslon akan menyampaikan (visi-misi) dalam lima kali debat," kata Aria saat dikonfirmasi, Sabtu (5/1/2019).
Aria mengatakan, dalam rapat pembahasan rencana sosialisasi visi-misi pasangan calon, TKN tak menemukan kesepakatan dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
BPN, kata Aria, mengusulkan supaya capres-cawapres secara langsung menyampaikan visi-misi dalam sosialisasi. Tetapi, hal itu tidak disanggupi TKN Jokowi-Ma'ruf.
Sebab, mengundang pasangan calon tidaklah mudah mengingat padatnya agenda mereka.
Apalagi, dalam debat pilpres, pasangan calon juga akan menyampaikan visi-misi yang mereka bawa.
"Kalau tanggal 9 (Januari) capres-cawapres diminta datang, maka saya keberatan juga kalau pada 5 kali debat juga ada paparan visi lagi. Toh sudah dua jam paparan visi misi (dalam debat) kenapa kok diminta paparan visi misi lagi," ujar Aria.
Oleh karena tak menemui kesepakatan dengan BPN, kedua tim kampanye dan KPU akhirnya setuju untuk menggelar sosialisasi visi-misi masing-masing tanpa dikoordinasi KPU.
Baca juga: KPU Batal Fasilitasi Sosialisasi Visi Misi Capres dan Cawapres
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya batal memfasilitasi rencana sosialisasi visi-misi pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Keputusan tersebut diambil berdasar kesepakatan antara KPU dengan tim kampanye pasangan calon melalui rapat bersama yang digelar, Jumat (4/1/2019) malam.
Sosialisasi tetap akan dilakukan, tetapi, menjadi kewenangan masing-masing tim kampanye untuk menggelarnya. Tim kampanye berhak untuk menentukan waktu, tempat, dan berapa kali sosialisasi akan digelar.