Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi Akan Gelar Sosialisasi Visi-Misi meski Tak Difasilitasi KPU

Kompas.com - 05/01/2019, 18:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan tetap menggelar sosialisasi visi-misi pasangan calon presiden dan wakil presiden, meski tak difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seperti diketahui, KPU batal memfasilitasi visi misi capres dan cawapres.  

Menurut Direktur Program TKN, Aria Bima, sosilisasi tersebut akan digelar Rabu (9/1/2019). Sosialisasi tidak akan disampaikan langsung oleh pasangan calon, melainkan oleh tim kampanye.

"Dari TKN sudah fix tanggal 9 (Januari), oleh TKN. Alasannya, paslon akan menyampaikan (visi-misi) dalam lima kali debat," kata Aria saat dikonfirmasi, Sabtu (5/1/2019).

Aria mengatakan, dalam rapat pembahasan rencana sosialisasi visi-misi pasangan calon, TKN tak menemukan kesepakatan dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

BPN, kata Aria, mengusulkan supaya capres-cawapres secara langsung menyampaikan visi-misi dalam sosialisasi. Tetapi, hal itu tidak disanggupi TKN Jokowi-Ma'ruf.

Sebab, mengundang pasangan calon tidaklah mudah mengingat padatnya agenda mereka.

Apalagi, dalam debat pilpres, pasangan calon juga akan menyampaikan visi-misi yang mereka bawa.

"Kalau tanggal 9 (Januari) capres-cawapres diminta datang, maka saya keberatan juga kalau pada 5 kali debat juga ada paparan visi lagi. Toh sudah dua jam paparan visi misi (dalam debat) kenapa kok diminta paparan visi misi lagi," ujar Aria.

Oleh karena tak menemui kesepakatan dengan BPN, kedua tim kampanye dan KPU akhirnya setuju untuk menggelar sosialisasi visi-misi masing-masing tanpa dikoordinasi KPU.

Baca juga: KPU Batal Fasilitasi Sosialisasi Visi Misi Capres dan Cawapres

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya batal memfasilitasi rencana sosialisasi visi-misi pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Keputusan tersebut diambil berdasar kesepakatan antara KPU dengan tim kampanye pasangan calon melalui rapat bersama yang digelar, Jumat (4/1/2019) malam.

Sosialisasi tetap akan dilakukan, tetapi, menjadi kewenangan masing-masing tim kampanye untuk menggelarnya. Tim kampanye berhak untuk menentukan waktu, tempat, dan berapa kali sosialisasi akan digelar.

Kompas TV Berita bohong soal 7 kontainer surat suara menjadi hoaks yang kesekian kalinya beredar di media sosial dalam masa kampanye pilpres 2019, hoaks ini pun mendapat tanggapan dari kedua belah tim pemenangan Capres-Cawapres. Lantas masih kah masa kampanye Pilpres ini disebut kampanye damai? KompasTV akan membahasnya bersama anggota badan pemenangan nasional Prabowo-Sandi Ferdinand Hutahaean, juru bicara tim kampanye nasional Jokowi-Maruf Ruhut Sitompul dan juga Bandung pakar komunikasi politik UPI Karim Suryad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com