JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendorong satuan tugas (satgas) antimafia bola Polri untuk mengusut aktor intelektual dalam pengaturan skor pertandingan di Liga Indonesia.
“Kalau memang ada dugaan kalau bahasa kami mengatakan godfathernya istilahnya king makernya harus diusut. Di atas tertangkap, tapi di bawah tidak,” ujar Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto di bilangan Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Terima 267 Laporan
Gatot yakin di tubuh mafia pengatur skor ada bandar dan godfather yang harus diusut serta diberantas.
Gatot memberikan apresiasi terhadap gerakan Satuan Tugas Antimafia Bola bentukan Polri. Menurut dia, tindakan Satgas Antimafia bola menumbuhkan harapan lahirnya kompetisi yang bersih dan berkualitas.
“Harapan publik begitu tinggi terhadap satgas ini, sehingga kami apresiasi. Ternyata hitungannya bukan hari, hitungannya bukan minggu. Tanggal 26 (Desember 2018) saya diperiksa, (tanggal) 27 (Desember) itu sudah ada yang ditangkap. Itu menunjukkan satgas itu perlu diapresiasi. Kemudian kepada PSSI saya apresiasi,” kata Gatot.
Sementara, Komite Eksekutif PSSI Gusti Randa menuturkan, peran aktif Polri melalui Satgas Antimafia Bola, memberikan harapan lahirnya kompetisi sepak bola yang bersih.
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Telah Terima 278 Laporan
Gusti mengatakan, penangkapan yang telah dilakukan satgas antimafia sebagai momentum bagi organisasi PSSI untuk berbenah lebih profesional ke depannya.
“Bila mana ada indikasi PSSI ini enggak bersih, kita sama-sama sikat,” ujar Gusti.
Sejak dibentuk pada 21 Desember, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan hingga Jumat (28/12/2018) telah menangkap serta menetapkan empat tersangka, yaitu Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artikasari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.