JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempersilakan jika Partai Demokrat ingin melaporkan pemberian Kebohongan Award dari PSI kepada Wasekjen Demokrat Andi Arief.
Piala ini diberikan pada Jumat (4/1/2019).
Bagi PSI, pemberian piala ini bukan sesuatu yang melanggar hukum.
"Kami merasa tidak ada pelangggaran hukum sama sekali yang kami lakukan dengan pemberian Kebohongan Award tersebut," kata Juru Bicara PSI Dara Adinda Nasution saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).
Dinda mengatakan, bagi PSI, twit Andi Arief yang mempertanyakan informasi mengenai tujuh kontainer surat suara tercoblos merupakan penyebaran informasi bohong.
Baca juga: Demokrat Buang Kebohongan Award dari PSI ke Tong Sampah
Ia mengklaim, pemberian piala ini bagian dari tanggung jawab politik PSI untuk memberikan pendidikan politik kepada rakyat.
"Lebih dari itu Kebohongan Award juga kami maksudkan untuk menjaga demokrasi dan insitusi demokrasi seperti KPU dari proses delegitimasi dan demoralisasi politisi berpikiran pendek," kata Dinda.
"Silakan menempuh prosedur hukum yang tersedia di negara kita. Kami sebagai partai anak muda selalu taat hukum dan siap mengikuti proses hukum yang tersedia," kata Caleg DPR RI Dapil Sumatera Utara III ini.
Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sebelumnya mengatakan, pihaknya akan melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni karena membuat award untuk Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief.
Ferdinand mengatakan, laporan akan langsung dibuat begitu Divisi Advokat dan Bantuan Hukum Partai Demokrat mendapat izin dari Andi Arief.
"Karena korbannya adalah Andi Arief, tentu kami membutuhkan persetujuan dari dia untuk melaporkan PSI. Kalau Andi Arief menyatakan silakan laporkan, kami akan jadi kuasa hukumnya," ujar Ferdinand ketika dihubungi, Jumat (4/1/2019).
Baca juga: Piala Kebohongan Ter-HQQ, Ter-Lebay, dan Ter-Halu untuk Prabowo, Sandiaga, dan Andi Arief...
Ferdinand mengatakan, pihaknya akan melaporkan Grace dan Raja karena mereka yang menandatangani piagam penghargaan tersebut.
Piagam dan piala dari PSI dikirimkan dengan ojek online ke Kantor DPP Partai Demokrat, Jumat sore.
Ferdinand menilai langkah PSI mengirimkan penghargaan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik bagi Andi Arief dan Partai Demokrat.
Sebab, Andi Arief belum terbukti menyebarkan hoaks soal tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Proses hukum masih berjalan di kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.