Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Kritik Manajemen Bencana Pemerintah seperti Pemadam Kebakaran

Kompas.com - 04/01/2019, 19:01 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik manajemen bencana pemerintah yang seperti pemadam kebakaran.

Padahal, sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, politik anggaran mestinya bersifat responsif terhadap penanganan kebencanaan.

"Itu sebabnya, bukan waktunya lagi kita menggunakan manajemen pemadam kebakaran, yang lebih menekankan aspek tanggap darurat pasca-bencana. Politik anggaran kita mestinya menggunakan pendekatan bersifat preventif atau antisipatif," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/12/2018).

Baca juga: Ada Potensi Korupsi, Menkeu Hati-hati Kucurkan Dana Penanganan Bencana

Fadli menyinggung pengurangan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Menurut dia, pengurangan anggaran tiga lembaga yang tupoksinya berhubungan dengan kebencanaan itu memang perlu dikritik.

Berdasarkan nota keuangan 2019, alokasi anggaran untuk BMKG, misalnya, adalah Rp 1,75 triliun. Angka itu jauh di bawah anggaran yang diajukan BMKG sebesar Rp 2,7 triliun.

Baca juga: Menkeu Tanggapi Curhat Sutopo soal Turunnya Anggaran Mitigasi Bencana

Pada tahun lalu, kebutuhan anggaran BMKG mencapai Rp 2,69 triliun, namun anggaran yang dialokasikan hanya Rp 1,70 triliun.

Pada tahun 2017, dari kebutuhan Rp 2,56 triliun, anggaran yang diberikan Rp 1,45 triliun.

Begitu juga pada 2016, dari kebutuhan Rp 2,2 triliun, anggaran yang diberikan Rp 1,3 triliun saja.

"Pagu yang diberikan selalu jauh dari kebutuhan yang diperlukan," kata Fadli.

Baca juga: Sandiaga Uno: Kok Bisa-bisanya Proyek di Lokasi Bencana Dikorupsi

Akibat kondisi anggaran terbatas itu, menurut dia, BMKG mendapat kendala untuk merawat, memperbaiki, ataupun melakukan pengadaan peralatan yang terkait dengan monitoring dan early warning system kebencanaan. Sistem peringatan kebencanaan pun jadi lemah.

Dalam peristiwa bencana Donggala-Palu, misalnya, BMKG justru mengakhiri peringatan tsunami sesaat sebelum gelombang menerjang.

"Itu kesalahan yang sangat fatal. Dan kesalahan itu terjadi karena sistem peringatan dini tidak berfungsi," ucap Fadli.

Anggaran BNPB

Menurut Fadli, kondisi serupa terjadi pada BNPB. Anggaran BNPB justru terus-menerus dikurangi oleh Pemerintah.

Pada 2015, alokasi anggaran BNPB mencapai Rp2,5 triliun. Pada 2016, anggaran BNPB ditetapkan Rp1,6 triliun, namun oleh Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2016 angka tersebut kemudian dipotong menjadi Rp1,46 triliun.

Baca juga: Rumah Terapung, Solusi Darurat Bencana

Halaman:


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com