Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Sedangkan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir telah menyampaikan, mahasiswa yang dipaksa bekerja ini bukanlah diberangkatkan melalui skema kerja sama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Taiwan, melainkan berangkat melalui agensi atau calo.
Meskipun begitu, Kemenristek Dikti tetap akan menyelidiki keterlibatan perguruan tinggi dalam negeri terkait kasus ini.
Baca selengkapnya: Menristek Dikti: Mahasiswa yang Diduga Jalani Kerja Paksa di Taiwan Berangkat Lewat Calo
Pemerintah Taiwan melalui kantor perwakilannya di Indonesia, Taipei Economic and Trade Office (TETO), membantah adanya praktik kerja paksa ratusan mahasiswa Indonesia di Taiwan dalam Program Magang Industri-Universitas.
Kepala TETO John C Chen mengatakan, Kementerian Pendidikan Taiwan sudah mendatangi dan mewawancarai selurah mahasiswa Indonesia di Universitas Sains dan Teknologi Hsing Wu pada 28 Desember 2018 dan 3 Januari 2019.
"Mereka menyangkal bahwa mereka dilecahkan dalam program magang tersebut," ujar Chen dalam konferensi pers di Kantor TETO, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Baca juga: Pemerintah Taiwan Bantah Ratusan Mahasiswa Indonesia Jalani Kerja Paksa
Menteri Pendidikan di Taiwan Yao Leeh-ter juga berjanji akan mengadakan penyelidikan terkait kasus ini.
Kementerian Pendidikan di Taiwan sebenarnya melarang program magang untuk mahasiswa baru atau mahasiswa tahun pertama. Akan tetapi, pihak universitas disebutkan mengakali aturan tersebut dengan membuat mereka bekerja dalam suatu grup.
Dikabarkan, presiden universitas yang mengirim mahasiswa kerja paksa telah dipanggil pada tahun lalu, dan telah diingatkan untuk tidak melanggar hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.