JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar validasi dan approval surat suara DPR RI serta presiden dan wakil presiden Pemilu 2019, Jumat (4/1/2019) pukul 14.00 WIB.
Validasi dan approval surat suara akan dihadiri oleh tim kampanye pasangan calon dan pengurus partai politik peserta pemilu.
Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, validasi dan approval dilakukan untuk memastikan penulisan nama dan foto peserta pemilu benar.
"Validasi kan supaya penulisannya sudah benar atau belum, foto yang dipakai ini atau bukan. Kan harus dapat approval, persetujuan, validasi," kata Hasyim saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Baca juga: Hoaks Surat Suara yang Menyerang Kredibilitas Penyelenggara Pemilu...
Hasyim mengatakan, validasi dan approval ini dilakukan lantaran surat suara pemilu akan diproduksi dalam waktu dekat.
Saat ini, tahapan pengadaan surat suara saat ini masih dalam proses lelang.
Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, proses lelang surat suara sudah memasuki masa sanggah.
Artinya, sudah ada pemenang tender, tetapi, masih dibuka kesempatan bagi pihak yang kalah tender jika ingin menyanggah atau keberatan.
Baca juga: Jokowi: Surat Suara Belum Dicetak, Sudah Muncul Fitnah
"Sekarang sedang masa sanggah. Nanti pada 7 Januari (2019), akan ditandatangani kontrak payung antara LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan pemenang lelangnya," kata Pramono.
Pasca proses penandatanganan, tahapan dilanjutkan dengan kesepakatan kontrak antara KPU dengan penyedia atau produsen. Baru setelah itu surat suara akan mulai diproduksi.
Ditargetkan, 17 Maret 2019 surat suara pemilu sudah sampai di seluruh kabupaten/kota. Selanjutnya, 17 Maret-19 April 2019 akan digunakan intuk menyortir, melipar, dan mengepak surat suara untuk selanjutnya didistribusikan ke TPS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.