1. Ketua KPU Sebut Hoaks Surat Suara Tercoblos Harus Dilaporkan karena Berlebihan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menilai penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara pemilu yang disebut tercoblos merupakan isu yang luar biasa dan berlebihan.
"Kali ini kami menganggap isu sekarang (tujuh kontainer surat suara) sangat luar biasa dan berlebihan. Kami merasa tidak cukup hanya menjawab dengan fakta dan data, tapi perlu dilaporkan agar kejadian seperti ini tidak berlanjut," kata Arief seusai melapor ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Arief menambahkan, setiap pekerjaan yang dilakukan KPU harus mampu dipertanggungjawabkan. Beberapa kali hoaks yang menyerang KPU selalu dijawab dengan fakta dan data, namun kini penyerangan harus direspons dengan pelaporan kepada polisi.
Selain itu, Arief juga menyarankan kepada seluruh masyarakat agar memberikan penilaian kepada kinerja KPU dengan terbuka dan jelas ditujukan kepada siapa.
"KPU sangat membuka diri menerima kritikan dan masukan, termasuk mengingatkan KPU. Tapi jangan melalui media sosial, harus terbuka dan tidak terkesan seolah-olah tidak jelas ditujukan ke siapa," paparnya.
Lebih jauh, Arief juga berharap permasalahan ini dapat diselesaikan lebih cepat sebelum hari pencoblosan, yaitu 17 April 2019. Dia pun yakin kepolisian memiliki cara dan strategi untuk menuntaskan kasus ini secara cepat.
Baca selengkapnya: Ketua KPU Sebut Hoaks Surat Suara Tercoblos Harus Dilaporkan karena Berlebihan
Baca juga:
Demokrat: Yang Disampaikan Andi Arief Justru Selamatkan Jokowi-Maruf dari Fitnah
KPU Pastikan Kabar 7 Kontainer Berisi Surat Suara yang Sudah Dicoblos Hoaks
Tim Siber Bareskrim Analisis Twit Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos
2. Ratusan Pelajar Indonesia Diduga Jalani Kerja Paksa di Pabrik Taiwan
Media Taiwan, mengutip ucapan politisi Kuomintang Ko Chih-en, melaporkan, para pelajar itu hanya masuk kelas dua hari dalam sepekan.
Kemudian mereka menghabiskan empat hari di pabrik menjadi buruh dengan tugas mengemas 30.000 lensa kontak selama 10 jam per sif.
Dilaporkan SCMP pada Kamis (3/1/2019), mereka bekerja dari pukul 07.30 hingga 19.30 waktu setempat dengan hanya 2 jam istirahat.