Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Imbau Publik Waspada Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen Pegawai KPK

Kompas.com - 04/01/2019, 05:28 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK menerima informasi dan pertanyaan dari masyarakat terkait dokumen yang menggunakan kop surat “Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK)” tertanggal 28 Desember 2018.

Dokumen itu ditujukan kepada “Para Calon Karyawan KPK Indonesia”.

Febri menyebutkan, dalam dokumen itu, alamat KPK berada di Denpasar, Bali. Tertulis pula 85 nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Baca juga: Permudah Layanan, Mulai Hari Ini KPK Buka Call Center 198

"Kami pastikan dokumen tersebut bukan dikeluarkan oleh KPK RI dan kami imbau agar masyarakat hati-hati dengan penipuan dan diiming-imingi janji bekerja sebagai pegawai KPK," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (3/1/2018).

Dalam dokumen itu, nama yang tercantum dan dinyatakan lulus, juga diharuskan membayar biaya reservasi tiket transportasi dan registrasi kartu peserta melalui transfer.

Febri menegaskan, KPK saat ini tidak melakukan rekrutmen pegawai baru seperti yang disampaikan di dokumen tersebut.

Baca juga: Hari Pertama Call Center 198, Aduan Terbanyak soal Oknum Mengaku-aku KPK

Jika ada rekrutmen, KPK akan mengumumkan secara resmi di situs www.kpk.go.id atau saluran resmi KPK lainnya. Informasi rekrutmen resmi juga dapat dikonfirmasi kebenarannya secara langsung kepada KPK.

Febri kembali mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke KPK atau kepolisian setempat jika ada permintaan uang, pemerasan hingga penipuan yang mengatasnamakan KPK.

"Silakan segera melaporkan pada KPK atau kantor kepolisian setempat. Bagi masyarakat yang perlu melakukan klarifikasi terkait dengan hal-hal seperti ini dapat menghubungi KPK di Call Center 198," kata Febri..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com