Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Mahasiswa Dikabarkan Kerja Paksa di Taiwan, Indonesia Stop Kirim Mahasiswa

Kompas.com - 03/01/2019, 20:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memutuskan menghentikan sementara perekrutan dan pengiriman mahasiswa skema kuliah-magang ke Taiwan. Keputusan itu menyusul kabar ratusan mahasiswa Indonesia menjalani kerja paksa di Taiwan, baru- baru ini.

Mahasiswa yang dikabarkan menjalani kerja paksa itu merupakan mahasiswa dari program kuliah-magang yang dibuat oleh Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI).

"Indonesia menghentikan sementara perekrutan serta pengiriman mahasiswa skema kuliah-magang hingga disepakati tata kelola yang baik," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir kepada Kompas.com, Kamis (3/1/2019).

Baca juga: Ratusan Pelajar Indonesia Diduga Jalani Kerja Paksa di Pabrik Taiwan

Saat ini, KDEI telah menginventarisasi keluhan mahasiswa kuliah-magang yang berlangsung sejak 2017 itu. Berbagai keluhan itu pun telah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri.

Kemenlu juga telah meminta KDEI untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat demi mendalami skema kuliah-magang tersebut. Sampai skema itu disepakati kedua belah pihak, program kuliah-magang ini akan dihentikan sementara.

"KDEI Taipei juga telah meminta otoritas setempat mengambil langkah, sesuai aturan setempat juga, untuk melindungi kepentingan serta keselamatan mahasiswa peserta skema kuliah-magang," lanjut Arrmanatha.

Baca juga: KDEI Taipei Upayakan Pemulangan TKI yang Dirawat 4 Tahun di RS

Diberitakan sebelumnya, kabar bahwa mahasiswa Indonesia menjalani kerja paksa di Taiwan ini pertama kali diungkapkan seorang politisi setempat yang dikutip media Taiwan. Politisi Kuomintang Ko Chih-en menuturkan, para mahasiswa itu hanya masuk kelas dua hari dalam sepekan.

Selebihnya, mahasiswa menghabiskan waktu empat hari di pabrik menjadi buruh dengan tugas mengemas 30.000 lensa kontak selama 10 jam per sesi. Mereka bekerja dari pukul 07.30 hingga 19.30 waktu setempat dengan hanya 2 jam istirahat.

Bahkan, Ko menyebut bahwa mahasiswa Indonesia yang mayoritas beragama Muslim itu mendapat makanan mengandung babi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com