Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bantah Gunakan Bom Fosfor Saat Buru KKB di Papua

Kompas.com - 03/01/2019, 19:12 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo membantah, aparat gabungan TNI-Polri menggunakan bom fosfor dalam perburuan pelaku pembunuhan sejumlah pekerja di Nduga.

Menurut dia, aparat gabungan TNI-Polri hanya menggunakan granat asap dan gas air mata.

“Tidak ada bom-bom yang sifatnya mematikan, itu bukan bom itu granat asap dan gas air mata,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).

Dedi menerangkan, informasi yang diungkap The Saturday Paper. Sebelumnya, surat kabar di Australia itu memberitakan militer Indonesia menggunakan bom fosfor untuk mengejar pembunuh pekerja di Nduga tidak melakukan proses verifikasi dan klarifikasi.

Baca juga: Kodam: Tak Ada Bom Digunakan di Nduga, yang Ada Granat Asap

Dedi mengatakan, pihaknya juga telah mengklarifikasi dan menunjukkan benda-benda yang digunakan dalam perburuan pelaku pembunuhan pekerja di Nduga.

"Bukti yang ditunjukkan oleh media mereka sudah diklarifikasi. Tidak ada bom mematikan, itu granat asap dan gas air mata," kata Dedi.

Pada kesempatan itu, Dedi juga mengklarifikasi soal kabar Tim Evakuasi Kemanusiaan dari Pemerintah Daerah Nduga, Papua disandera oleh pasukan TNI-Polri di Distrik Yigi, Nduga.

Menurut Dedi, kabar itu merupakan bagian dari propaganda yang digunakan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Baca juga: Kodam: Kalau Ada Korban Jiwa di Nduga Bukan Masyarakat Sipil Tapi Anggota KKB

Dedi mengatakan, berdasarkan klarifikasi Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal, kabar tersebut tidak berdasar.

"Saya sudah coba klarifikasi ke Kabid Humas Polda Papua, itu merupakan isu-isu propaganda yang dilakukan kelompok mereka (OPM). Jadi tidak ada dan tidak mendasar," kata Dedi.

Sebagai informasi, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM, sebelumnya mengatakan Tim Evakuasi Kemanusiaan dari Pemda Nduga yang di dalamnya juga diisi Wakil Ketua I DPRD Nduga Alimi Gwijangge dan Wakil Ketua II DPRD Nduga Dinar Kelnea disandera oleh pasukan TNI/Polri di Distrik Yigi.

Baca juga: 7 Kisah Jimmy Lolos dari Tragedi di Nduga Papua, Dua Kali Tertangkap KKB hingga 16 Jam Terjebak Baku Tembak

Dia mengatakan Tim Evakuasi Kemanusiaan dari Pemda Nduga disandera pada 29 Desember 2018 saat bertolak dari Distrik Mbua ke Distrik Yigi untuk mengumpulkan masyarakat Yigi, Nitkuri, dan Mugi yang lari ke hutan setelah terjadi peristiwa penembakan antara TNI-Polri dan TPNPB.

Dedi menjelaskan, Gubernur Papua Lukas Enembe juga telah mengklarifikasi bahwa telah mendukung langkah-langkah TNI/Polri dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Meski begitu, kata Dedi, Gubernur Papua meminta agar kehadiran TNI-Polri tidak membuat masyarakat merasa takut.

Ia mengklaim, bahwa kehadiran TNI-Polri menjamin keamanan masyarakat di Nduga dan sekitarnya.

“Pendekatan kita tidak juga represif, tapi ada pendekatan humanis juga yang terus dikembangkan disana. Seperti contohnya adalah satgas binmas (Bimbingan masyarakat) Noken,” tutur Dedi.

Kehadiran Satgas Binmas Noken dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat, seperti mengembangkan dan memberdayakan masyarakat di bidang, pertanian, peternakan, dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com