Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Anti Mafia Bola Terima 267 Laporan

Kompas.com - 03/01/2019, 17:09 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Kepolisian RI telah menerima 267 laporan masyarakat terkait dugaan mafia bola. Laporan-laporan ini diterima lewat hotline.

“Tim hari ini mendalami laporan pengaduan dari masyarakat yang sampai hari ini sudah masuk 267 laporan masyarakat, dari 267 laporan masyarakat yang ditindaklanjuti ada 47 yang layak untuk ditingkatkan jadi penyelidikan,” kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/12/2018).

Ia menyebutkan, dari 267 laporan itu, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 47 laporan.

Dedi menuturkan, pada hari ini juga bertambah 3 laporan pengaduan dari masyarakat. Namun, Dedi tidak merinci secara detil 3 laporan tersebut.

Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Segera Periksa Vigit Waluyo

“Hari ini tambah 3 jadi ada 50 dari 267 laporan yang oleh penyidik akan diklarifikasi, diverifikasi, serta ditingkatkan ke investigasi nantinya,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, kepada para pihak yang berkompeten di bidangnya akan diminta keterangan dan verifikasi, baik dari wasit, pemain, klub dan pihak lain untuk membuat perkara menjadi terang benderang.

Polri, kata Dedi, melakukan pendekatan yang sifatnya persuasif. Artinya, Polri melakukan pemanggilan atau mengundang pihak-pihak terkait untuk diminta keterangan dan klarifikasi soal perkara pengaturan skors.

Lalu Dedi memberi contoh mantan Komite Eksekutif (exco) Hidayat yang telah diundang dua kali, namun belum juga hadir untuk memberikan keterangan. Bila telah diundang secara dua kali dan tak hadir akan dilakukan penjemputan.

Baca juga: Pelatih PSM Sebut Mafia Pengaturan Skor Masih Gentayangan di Indonesia

“Kalau sudah ditingkatkan (penyidikan) itu pro justicia, kalau udah dipanggil 2 kali tidak hadir tanpa alasan, maka yang ketiga penyidik punya hak menjemput,” tutur Dedi.

Dedi menyatakan, pihaknya berkomitmen, agar sepak bola Indonesia jauh dari perbuatan pengaturan skor.

Selanjutnya, Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut kepada Satuan Tugas (satgas) Antimafia Pengaturan Skor. Polri dan Polda Metro Jaya membentuk Satgas Antimafia Bola yang terdiri dari 145 anggota.

Pembentukan satgas itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 12 Desember 2018.

Satgas menyediakan call center di nomor 081387003310 untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pengaturan skor pertandingan sepakbola.

Pembentukan satgas itu didasari oleh beberapa pernyataan dan masukan masyarakat lewat media online, cetak, dan televisi terkait isu pengurangan skor dalam pertandingan sepak bola.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com