JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar salah satu Pimpinan KPK menjadi panelis debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Permintaan agar Pimpinan KPK menjadi panelis karena menyesuaikan dengan tema yang diangkat. Pada debat pertama, temanya adalah hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi, dan terorisme.
"KPK tentu saja menghargai permintaan KPU tersebut yang kami pandang menunjukkan konsen KPU terhadap aspek antikorupsi sehingga meminta KPK terlibat langsung sebagai panelis," ujar Juru Bicara Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (3/1/2019).
Baca juga: Persiapan debat capres, Prabowo-Sandiaga Bertemu SBY Jumat Pekan Ini
Febri mengatakan, KPK masih mendiskusikan permintaan KPU tersebut.
KPK menimbang apakah akan hadir sebagai panelis atau hanya memberikan saran terkait materi yang perlu diperbincangkan dalam debat tersebut.
"Kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis, atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK," kata dia.
Ia mengatakan, ada beberapa topik yang perlu dibicarakan oleh para calon pemimpin negara terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Topik tersebut misalnya, strategi pemberantasan korupsi di sektor penegak hukum, strategi penyelematan aset negara, strategi mengatasi maraknya korupsi perizinan, serta penguatan KPK di wilayah lain.
Baca juga: Capres-Cawapres Diimbau Gunakan Bahasa dan Istilah yang Mudah Dipahami Saat Debat
Febri merasa, kehadiran KPK tidak akan memengaruhi intisari dari debat jika topik-topik tersebut dibahas.
Selain itu, KPK juga masih mempertimbangkan risiko dari permintaan tersebut terhadap independensi KPK, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Keputusan akhir KPK atas permintaan tersebut pasti akan disampaikan secara resmi ke KPU.
Panelis bertugas untuk menyusun pertanyaan yang akan diajukan kepada peserta debat.
Baca juga: SBY Minta Prabowo Paparkan Masalah dan Solusi Saat Debat Pilpres
Selain salah satu unsur pimpinan KPK, KPU telah menetapkan tujuh nama panelis untuk debat pertama pilpres. Mereka adalah Hikmahanto Juwana, Bagir Manan, Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, Adnan Topan Husodo, Bambang Widjojanto, dan Margarito Kamis.
Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019. Pesertanya adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Debat pertama akan disiarkan oleh empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.