Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Putuskan soal Permintaan KPU untuk Jadi Panelis Debat Pilpres

Kompas.com - 03/01/2019, 13:06 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar salah satu Pimpinan KPK menjadi panelis debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Permintaan agar Pimpinan KPK menjadi panelis karena menyesuaikan dengan tema yang diangkat. Pada debat pertama, temanya adalah  hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi, dan terorisme.

"KPK tentu saja menghargai permintaan KPU tersebut yang kami pandang menunjukkan konsen KPU terhadap aspek antikorupsi sehingga meminta KPK terlibat langsung sebagai panelis," ujar Juru Bicara Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (3/1/2019).

Baca juga: Persiapan debat capres, Prabowo-Sandiaga Bertemu SBY Jumat Pekan Ini

Febri mengatakan, KPK masih mendiskusikan permintaan KPU tersebut.

KPK menimbang apakah akan hadir sebagai panelis atau hanya memberikan saran terkait materi yang perlu diperbincangkan dalam debat tersebut.

"Kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis, atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK," kata dia.

 

Ia mengatakan, ada beberapa topik yang perlu dibicarakan oleh para calon pemimpin negara terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

Topik tersebut misalnya, strategi pemberantasan korupsi di sektor penegak hukum, strategi penyelematan aset negara, strategi mengatasi maraknya korupsi perizinan, serta penguatan KPK di wilayah lain.

Baca juga: Capres-Cawapres Diimbau Gunakan Bahasa dan Istilah yang Mudah Dipahami Saat Debat

 

Febri merasa, kehadiran KPK tidak akan memengaruhi intisari dari debat jika topik-topik tersebut dibahas.

Selain itu, KPK juga masih mempertimbangkan risiko dari permintaan tersebut terhadap independensi KPK, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keputusan akhir KPK atas permintaan tersebut pasti akan disampaikan secara resmi ke KPU.

Panelis bertugas untuk menyusun pertanyaan yang akan diajukan kepada peserta debat.

Baca juga: SBY Minta Prabowo Paparkan Masalah dan Solusi Saat Debat Pilpres

Selain salah satu unsur pimpinan KPK, KPU telah menetapkan tujuh nama panelis untuk debat pertama pilpres. Mereka adalah Hikmahanto Juwana, Bagir Manan, Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, Adnan Topan Husodo, Bambang Widjojanto, dan Margarito Kamis.

Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019. Pesertanya adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Debat pertama akan disiarkan oleh empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com