Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Twit Andi Arief Itu Bentuk Kewaspadaan dan Peringatan Dini

Kompas.com - 03/01/2019, 07:50 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menilai, twit yang diunggah Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief soal 7 kontainer surat suara sudah tercoblos, tidak termasuk penyebaran hoaks.

Menurut dia, Andi Arief hanya meminta agar kabar tersebut dicek kebenarannya.

"Andi Arief dalam twit-nya, saya baca justru mempertanyakan dan minta dicek supaya tidak menjadi hoaks. Twit Andi Arief itu bentuk penyampaian kewaspadaan, bentuk peringatan dini yang memiliki semangat menjaga demokrasi," ujar Ferdinand ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019).

Ferdinand mengatakan, tindakan Andi Arief sudah tepat. Dia tidak bisa membayangkan jika masyarakat cuek terhadap isu-isu yang beredar.

Baca juga: Timses Jokowi-Maruf Pertimbangkan Laporkan Andi Arief soal Hoaks Surat Suara

Menurut dia, yang dilakukan Andi justru mencegah isu ini menjadi liar di masyarakat.

"Apa yang terjadi jika kita semua abai, cuek, dan diam terhadap sebuah isu, tapi ternyata benar. Nah maka itu lebih baik disampaikan, ditanyakan agar tidak menjadi hoaks," kata dia.

Ferdinand meminta masyarakat bijak terhadap isu yang beredar. Jika ada yang mempertanyakannya, masyarakat diminta tidak langsung menyebut sebagai penyebar hoaks.

"Mari sikapi dengan bijak, mana yang berniat hoaks, mana yang berniat mencari kebenaran fakta. Andi Arief sudah benar menyampaikan itu untuk menjaga demokrasi, itu waspada namanya," ujar Ferdinand.

Informasi mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu beredar mulai Rabu (2/1/2019) sore.

Baca juga: KPU Akan Laporkan Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos ke Polisi

Informasi itu salah satunya disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief_.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian twit Andi Arief.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kicauan Andi tersebut diunggah pada pukul 20.05, Rabu (2/1/2019). Namun, saat ini twit tersebut tidak ditemukan.

Pada Rabu malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung mengecek informasi itu bersama Bawaslu dan Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: KPU Pastikan Kabar 7 Kontainer Berisi Surat Suara yang Sudah Dicoblos Hoaks

Setelah dicek, KPU menyatakan kabar tersebut bohong. KPU juga membantah kabar yang menyebut KPU telah menyita satu kontainer yang berisi surat suara yang sudah dicoblos.

"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Ketua KPU Arief Budiman.

KPU hingga saat ini belum melakukan produksi surat suara. Surat suara rencananya baru akan diproduksi pertengahan Januari 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com