Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hakim Cari Suami Eni Maulani yang Sempat "Menghilang" di Persidangan

Kompas.com - 02/01/2019, 22:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Yanto, sempat mencari keberadaan suami Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Muhammad Al Khadziq, yang mengundurkan diri untuk memberikan keterangan dalam persidangan istrinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Di awal persidangan, Al Khadziq termasuk salah satu saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Bupati Temanggung itu menolak memberikan keterangan karena tak tega melihat istrinya di kursi terdakwa. Eni juga menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim karena suaminya menjadi saksi dalam persidangan.

"Saya keberatan karena beliau adalah suami saya, yang mulia," ujar Eni sesaat sebelum persidangan dimulai.

Baca juga: Idrus Mengaku Sering Diminta Eni Maulani Pinjam Uang dari Johannes Kotjo

Mendengar keberatan dari Al Khadziq dan Eni, Yanto selaku ketua majelis hakim langsung menunda pemeriksaan terhadap Al Khadziq.

Majelis hakim pun memutuskan pemeriksaan dilanjutkan terhadap tiga saksi lain, yaitu Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Nenie Afwani, mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Samin Tan.

Ketiga saksi itu memberikan berbagai keterangan selama beberapa jam. Usai pemeriksaan terhadap ketiganya selesai, hakim Yanto memerintahkan jaksa memanggil Al Khadziq.

"Saudara penuntut umum, tadi silakan panggil lagi suaminya (Eni)," kata dia.

Hakim Yanto sempat berkelakar meragukan Al Khadziq bisa memberikan keterangan karena tak kunjung memasuki ruang sidang.

"Tadi kan saya bilang tunggu, kita pending sebentar," kata dia.

Jaksa KPK pun mengatakan, sudah ada orang yang sedang mencari keberadaan Al Khadziq.

"Mudah-mudahan ada, karena tadi saya bilang di-pending tunggu sebentar," kata hakim Yanto.

Hakim Yanto pun menanyakan ke Eni apakah suaminya pamit pulang atau tidak. Eni pun menjawab suaminya tidak pamit pulang. Ia menduga suaminya ketiduran.

"Oh iya, ini PH-nya miskomunikasi ini, di-pending sebentar tunggu sebentar di luar. Jelas loh. Kalau menyampaikan salah, tanggung jawab PH-nya," kata hakim Yanto.

Ia pun memerintahkan salah satu pengacara Eni untuk coba ikut mencari keberadaan Al Khadziq.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com