Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samin Tan Mengaku Kenal Eni Maulani Lewat Marcus Mekeng

Kompas.com - 02/01/2019, 15:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Tbk, Samin Tan mengaku kenal pertama kali dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dari anggota DPR Melchias Marcus Mekeng. Menurut Samin Tan, Mekeng merupakan kawan lamanya.

Pada waktu itu ia meminta pertolongan kepada Mekeng untuk mencari anggota DPR yang mampu membantu menyelesaikan masalah yang dialami anak perusahaannya PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Permasalahan itu terkait persoalan terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

"Karena Beliau teman lama, waktu saya ada masalah anak perusahaan PT Borneo dengan Kementerian ESDM, setelah kita berusaha kemana-mana kelihatannya enggak ada jalan lain kecuali melakukan pengaduan ke wakil rakyat," kata Samin Tan saat bersaksi untuk terdakwa Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Baca juga: Dibilang Bisa Gila, Novanto Sebut Melchias Mekeng Bakal Kualat

"Sehingga saya minta tolong Beliau (Mekeng) bahwa bisa enggak kenalin seseorang yang memang membidangi urusan pertambangan di DPR. Setelah beberapa lama, saya diminta datang ke kantor Beliau di Menara Imperium dan di sana saya diketemukan dengan Bu Eni," sambung Samin Tan.

Saat bertemu, kata dia, Mekeng mempersilakan dirinya untuk menceritakan persoalan yang dialami anak perusahaannya kepada Eni. Setelah mendengar ceritanya, Eni meminta dokumen-dokumen terkait dengan permasalahan tersebut.

"Saya diminta siapkan dokumen, kronologi, dokumen sengketa yang relevan dan otomatis kita persiapkan dan seminggu dua minggu kita serahkan ke Beliau untuk Beliau pelajari," kata dia.

Baca juga: Saksi Mengaku Tak Tahu Tas Berisi Uang Rp 1 Miliar yang Diserahkan kepada Eni Maulani

Samin Tan beralasan, pihaknya sudah kesulitan menuntaskan permasalahan ini dengan Kementerian ESDM secara langsung. Sebab, kata dia, kementerian sudah menuding anak perusahaannya memberikan jaminan konsensi perusahaan kepada kreditur.

"Nah menurut kita tuduhan itu tidak berdasar sehingga kita mondar-mandir ke ESDM. Kita coba jelaskan dan buktikan (gugatan hukum) tetap ESDM tidak mau mengerti dan tetap mempermasalahkan bahwa kita menjaminkan konsesi PT AKT ke kreditur kita di mana hal itu tidak sesuai kenyataan," ujar Samin Tan.

Dari pertemuan itu, kata dia, pihak perusahaannya mengirimkan berbagai dokumen tambahan ke Eni untuk didalami.

"Itu beberapa kali seingat saya, saya sendiri menyerahkan sekali itu dokumen kronologi ke Ibu Eni langsung di kantor Pak Mekeng saat pertemuan pertama itu juga. Karena saya tahu siapapun yang membantu kita, pasti ingin tahu masalahnya, makanya kita siapkan kronologinya," kata dia.

Menurut Samin Tan, Eni mampu mendorong terjadinya pertemuan kembali antara anak perusahaannya dengan Kementerian ESDM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com