Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samin Tan Mengaku Kenal Eni Maulani Lewat Marcus Mekeng

Kompas.com - 02/01/2019, 15:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Tbk, Samin Tan mengaku kenal pertama kali dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dari anggota DPR Melchias Marcus Mekeng. Menurut Samin Tan, Mekeng merupakan kawan lamanya.

Pada waktu itu ia meminta pertolongan kepada Mekeng untuk mencari anggota DPR yang mampu membantu menyelesaikan masalah yang dialami anak perusahaannya PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Permasalahan itu terkait persoalan terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

"Karena Beliau teman lama, waktu saya ada masalah anak perusahaan PT Borneo dengan Kementerian ESDM, setelah kita berusaha kemana-mana kelihatannya enggak ada jalan lain kecuali melakukan pengaduan ke wakil rakyat," kata Samin Tan saat bersaksi untuk terdakwa Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Baca juga: Dibilang Bisa Gila, Novanto Sebut Melchias Mekeng Bakal Kualat

"Sehingga saya minta tolong Beliau (Mekeng) bahwa bisa enggak kenalin seseorang yang memang membidangi urusan pertambangan di DPR. Setelah beberapa lama, saya diminta datang ke kantor Beliau di Menara Imperium dan di sana saya diketemukan dengan Bu Eni," sambung Samin Tan.

Saat bertemu, kata dia, Mekeng mempersilakan dirinya untuk menceritakan persoalan yang dialami anak perusahaannya kepada Eni. Setelah mendengar ceritanya, Eni meminta dokumen-dokumen terkait dengan permasalahan tersebut.

"Saya diminta siapkan dokumen, kronologi, dokumen sengketa yang relevan dan otomatis kita persiapkan dan seminggu dua minggu kita serahkan ke Beliau untuk Beliau pelajari," kata dia.

Baca juga: Saksi Mengaku Tak Tahu Tas Berisi Uang Rp 1 Miliar yang Diserahkan kepada Eni Maulani

Samin Tan beralasan, pihaknya sudah kesulitan menuntaskan permasalahan ini dengan Kementerian ESDM secara langsung. Sebab, kata dia, kementerian sudah menuding anak perusahaannya memberikan jaminan konsensi perusahaan kepada kreditur.

"Nah menurut kita tuduhan itu tidak berdasar sehingga kita mondar-mandir ke ESDM. Kita coba jelaskan dan buktikan (gugatan hukum) tetap ESDM tidak mau mengerti dan tetap mempermasalahkan bahwa kita menjaminkan konsesi PT AKT ke kreditur kita di mana hal itu tidak sesuai kenyataan," ujar Samin Tan.

Dari pertemuan itu, kata dia, pihak perusahaannya mengirimkan berbagai dokumen tambahan ke Eni untuk didalami.

"Itu beberapa kali seingat saya, saya sendiri menyerahkan sekali itu dokumen kronologi ke Ibu Eni langsung di kantor Pak Mekeng saat pertemuan pertama itu juga. Karena saya tahu siapapun yang membantu kita, pasti ingin tahu masalahnya, makanya kita siapkan kronologinya," kata dia.

Menurut Samin Tan, Eni mampu mendorong terjadinya pertemuan kembali antara anak perusahaannya dengan Kementerian ESDM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com