JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melaporkan dana kampanye partai bertambah sebesar Rp 11 miliar.
Hal itu diungkapkan Bendahara Umum (Bendum) PDI-P Olly Dondokambey saat menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018).
Olly mengatakan, penambahan tersebut membuat total dana kampanye partainya menjadi sekitar Rp 118 miliar.
"Kali ini setelah berjalan beberapa bulan, kemudian kami ketambahan Rp 11 miliar lebih, sehingga total dana kampanye kita total Rp 118 miliar," kata Olly.
Ia menyebutkan, penambahan sebesar Rp 11 miliar itu bersumber dari para caleg partai.
Baca juga: Laporkan Sumbangan Dana Kampanye, Ini yang Dibawa Peserta Pemilu 2019
Sebelumnya, saat melaporkan laporan dana awal kampanyenya (LDAK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (23/8/2018), dana awal kampanye PDI-P sebesar Rp 105 miliar.
Dari jumlah dana awal tersebut, sebesar Rp 103 miliar merupakan sumbangan para caleg, dan sisanya bersumber dari partai.
Olly mengatakan, partainya belum menerima sumbangan dana kampanye dari pihak ketiga, seperti perseorangan maupun perusahaan.
"Masih murni penambahan ini dari pengeluaran para caleg-caleg selama 3 bulan ini, sehingga total kami Rp 118 miliar itu masih murni pengeluaran dari caleg, dari pihak ketiga masuk ke partai belum ada," kata dia.
Ia memprediksi, sumbangan dari pihak perorangan akan masuk pada Februari mendatang.
Baca juga: Hari Ini, Peserta Pemilu Serahkan Laporan Penerimaan Dana Kampanye ke KPU
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.