Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Tewasnya Bripka Matheus

Kompas.com - 01/01/2019, 16:15 WIB
Rima Wahyuningrum,
Krisiandi

Tim Redaksi

DEPOK,KOMPAS.com - Penyidik Polresta Depok memeriksa saksi-saksi terkait tewasnya Bripka Matheus.

Anggota Polresta Depok itu meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit setelah ditemukan terluka di kawasan TPU Mutiara, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin (31/12/2018).  

"Infonya terakhir, iya sudah ada (pemeriksaan saksi). Infonya sih tujuh (saksi) ya," kata Wakil Humas Polresta Depok Ipda I Made Budi saat dihubungi, Selasa (1/1/2019).

Ia mengatakan, ke-tujuh saksi adalah orang-orang yang berada di lokasi ditemukannya korban. Saat ditemukan, Matheus masih hidup dalam kondisi terluka pada bagian kepala.

"Belum rinci saya dapatnya (terkait saksi), baru segitu saja, yang pasti (saksi) dari orang sekitar ya yang mendengar kejadian itu," katanya.

Warga yang menemukan langsung melarikan Matheus ke RS Bhakti Yuda. Namun, nyawanya tak tertolong diperjalanan dan kemudian dipindahkan ke RS Polri Kramatjati.

Baca juga: Anggota Polres Depok Bripka Matheus Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

Dari hasil forensik RS Polri, korban mengalami luka tembak di bagian kepala. 

Sementara itu, jenazah Bripka Matheus telah dimakamkan pada Selasa di Pemakaman Palsigunung, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Terakhir Matheus tercatat sebagai anggota Polresta Depok dan sedang bertugas sebagai Satuan Tugas (Satgas) Antiteror Polda Metro Jaya dengan status bantuan kendali operasi (BKO).

Kompas TV Dari video amatir milik warga, dua kelompok pemuda pada jumat (21/12) dini hari, terlibat tawuran di Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat. Dua orang menjadi korban. Satu tewas dan satu lainya kritis akibat luka sabetan senjata tajam. Sementara tiga orang diamankan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com