Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Verifikasi Data Korban Tsunami untuk Santunan Ahli Waris

Kompas.com - 31/12/2018, 09:02 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos RI) melalui Dinas Sosial di Banten dan Lampung memverifikasi dan memvalidasi data 426 korban meninggal dunia dalam peristiwa tsunami Selat Sunda yang terjadi pada 22 Desember 2018.

Verifikasi data ini untuk pengusulan santunan bagi ahli waris.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, secara simbolis, Kemensos telah menyalurkan santunan ahli waris kepada korban meninggal dunia sebanyak 5 jiwa di Banten dan 4 jiwa di Lampung.

“Sedang didata ulang. Kami harus kerja sama dengan Polda setempat, Kementerian Kesehatan, Puskesmas. Datanya ada di mereka, lengkap sama anggota keluarga yang mengambil jenazah korban itu bisa kami telusuri anggota keluarga yang mengambil, bisa jadi itu ahli warisnya,” tutur Harry saat dihubungi, Senin (31/12/2018).

Baca juga: Kemensos Pastikan Kegiatan Trauma Healing Ada di Setiap Posko Pengungsian

Harry mengatakan, pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta bagi setiap korban meninggal. Pemerintah juga akan membantu merenovasi rumah warga yang rusak.

Santunan ahli waris diajukan oleh Dinas Sosial setempat. Selanjutnya, Kemensos akan melakukan proses pendataan dan validasi data korban meninggal untuk diberikan santunan kepada ahli waris korban.

“Bagaimana kalau pendatang misalnya lagi rekreasi, tetap diajukan oleh Dinas Sosial di mana TKP (tempat kejadian perkara) berada,” ujar Harry.

"Walaupun yang bersangkutan (korban meninggal) dari Bandung, diajukannya tetap di Pandeglang (Banten), karena waktu meninggal di Carita,” lanjut dia.

Baca juga: Gunung Anak Krakatau Siaga, Kemensos Pindahkan Dapur Umum

Harry mengatakan, verifikasi dan validasi data korban meninggal untuk mendapatkan santunan dengan menunjukkan sejumlah bukti administrasi kependudukan, kartu keluarga, surat keterangan kematian, serta keterangan saksi.

“Bahkan kalau diperlukan sampai kami cek ke kuburannya kalau diperlukan,” kata Harry.

Penyaluran santunan bagi ahli waris korban akan ditransfer melalui rekening bank.

Sebelumnya, tsunami melanda pantai di sekitar Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam.

Tsunami tersebut dipicu oleh longsoran bawah laut dan erupsi Gunung Anak Krakatau.

Baca juga: Tsunami Banten, Kemensos Sediakan 6 Dapur Umum dan Bantuan Psikososial

Dari data sementara BNPB hingga Jumat (28/12/2018) pukul 13.00 WIB, sebanyak 426 orang meninggal dunia karena kejadian ini. Sementara kerugian ekonomi masih dalam pendataan.

Selain korban meninggal, tercatat 7.202 orang luka-luka dan 23 orang lainnya hilang. BNPB juga mencatat, ada 40.386 orang yang mengungsi di sejumlah daerah.

Jumlah ini sangat mungkin bertambah seiring dengan proses evakuasi yang masih terus dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com