Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Air Minum Kementerian PUPR

Kompas.com - 31/12/2018, 06:11 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah di Jakarta.

KPK menyasar pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Dari OTT tersebut, tim KPK mengamankan total 22 orang. Selain pejabat di Kementerian PUPR, KPK mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) hingga pihak swasta.

KPK menemukan dugaan akan terjadi transaksi suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Baca juga: Pegawainya Tersangka Suap, Kementerian PUPR Tak Akan Intervensi KPK

Berikut adalah 5 fakta yang dirangkum Kompas.com terkait kasus ini:

1. Tetapkan 8 orang sebagai tersangka

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Rinciannya, empat orang diduga sebagai pemberi dan empat orang diduga sebagai penerima.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan serta menetapkan 8 orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (29/12/2018) malam.

Baca juga: Ini Kronologi OTT Pejabat Kementerian PUPR

Empat tersangka terduga pemberi suap adalah:

  • Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto
  • Direktur PT WKE Lily Sundarsih
  • Dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Empat tersangka yang diduga sebagai penerima suap adalah:

  • Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah
  • Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar
  • PPPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

2. Dugaan suap terkait proyek penyediaan air minum

Anggiat, Meina, Nazar, dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

"Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah," kata Saut.

Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP.

PT WKE diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di atas Rp 50 miliar, PT TSP diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di bawah Rp 20 miliar.

Baca juga: KPK Sesalkan Dugaan Suap Pejabat Kementerian PUPR Terkait Proyek Air Minum

"Tahun anggaran 2017-2018 kedua perusahaan ini memenangkan 12 paket proyek dengan total nilai Rp 429 miliar. Proyek terbesar adalah pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung dengan nilai Rp 210 miliar," ujar Saut.

PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk Kepala Satker dan 3 persen untuk PPK.

Tersangka terduga pemberi menyerahkan sebagian uang pada saat proses lelang dan sebagian sisanya saat pencairan dana dan penyelesaian proyek.

3. Jumlah penerimaan suap bervariasi

Saut memaparkan, keempat tersangka terduga penerima diduga mendapatkan uang dengan kisaran jumlah bervariasi terkait kepengurusan proyek-proyek tersebut.

"Mereka menerima masing-masing, ARE (Anggiat) Rp 350 juta dan 5.000 dollar Amerika Serikat (AS) untuk pembangunan SPAM Lampung. Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan," kata Saut.

Baca juga: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap Proyek SPAM di Kementerian PUPR

Sementara, Meina diduga menerima suap sebesar Rp 1,42 miliar dan 22.100 dollar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa.

Nazar diduga menerima suap senilai Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Kemudian, Donny diduga menerima Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com